Diakhir ia mengatakan, maksud kedatangannya sebagai Tim Satgas Covid-19 adalah meninjau implementasi Instruktsi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk perusahaan, harus ada esensial karyawan yang masuk 50 persen,” tandasnya.
Manajer Hrd PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi mengungkap hasil swab antigen yang dilakukan perusahaan pada pekan lalu. Dari 600 orang karyawan, lima orang diantaranya positif hasil swab antigen.
“Dari lima orang tersebut, satu diantaranya merupakan TKA. Sudah kita pulangkan untuk isolasi mandiri, tapi saat ini untuk satu karyawan sudah negatif hasil swab antigen. Jadi sisa empat orang, rencana akan diSwab PCR kalau masih reaktif hasil swab antigen,” katanya.
Berkaitan dengan karyawan yang sedang menjalani isoman, Bambang memastikan pihak perusahaan sudah memberikan perhatian dengan memberikan sembako dan vitamin. Sementara, untuk prokes, ia mengaku sudah melaksanakan semenjak pandemi tahun 2020 lalu dengan menyiapkan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak antar karyawan.
“Untuk karyawan sebelum adanya aturan melaksanakan protokol kesehatan di perusahan kami untuk jarak mesin dan orang sudah berjarak sekitar dua meter. Sedangkan untuk bagian kantor juga sama berjarak sekitar satu meter,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post