“Keluarga semuanya udah pada panik nyariin, HP-nya semua juga sudah tidak ada yang aktif. Bahkan kami mempertanyakan ke teman-temannya, semua tidak ada yang tahu,” terangnya.
Kabar baik itu baru didapat, pada Sabtu (3/7) sore menjelang magrib. Saat itu, ada warga yang memberitahu ayah korban, jika anaknya dan dua keponakannya itu sedang berada di rumah pelaku R sejak pamit dari rumah tiga hari yang lalu.
“Pas sudah dikasih tahu lokasinya, keluarga langsung ke sana. Di rumah itu ternyata udah banyak orang, ada hampir 50-an. Intinya warga di situ minta kami supaya melakukan tindakan main hakim sendiri sama yang punya rumah, yang penting anaknya udah ketemu terus minta langsung dibawa pulang aja,” jelasnya.
Meski sempat menaruh emosi, ayah korban hanya bisa bersyukur anaknya yang sudah tidak ada kabar selama tiga hari itu telah ditemukan. Namun kabar buruk terdengar oleh keluarga, karena korban mengaku selama tiga hari itu disekap dan diperkosa.
“Di rumah, anak saya baru ngaku udah disetubuhi sama salah satu pemuda. Hati saya hancur, pak. Malem itu saya sampai bingung harus gimana, Ya Allah begini amat nasib anak saya, kenapa harus jadi sasaran,” keluhnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Akhirnya ayah korban memilih jalur hukum dengan melaporkan ketiga pelaku berinisial R, A dan Z alias Acil itu ke polisi. “Sudah dilaporin pak ke polisi. Saya sama keluarganya itu pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi embenarkan laporan tersebut. Saat ini katanya, petugas masih melakukan penyelidikan, dan tengah memburu keberadaan pelaku. “Masih lidik. Nanti kalau sudah ada penangkapan, saya kabarin lagi yah,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang, Mujizat Gobang Pamungkas mengutuk keras perbuatan para pelaku, dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk memberikan sanksi berat kepada para tersangka.
“Saya sebagai Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, dan juga sebagai orang tua, mengutuk keras perilaku-perilaku para tersangka. Dan kami akan mendorong pihak terkait, untuk segera melakukan pengobatan trauma healing kepada para korban. Untuk pihak Kepolisian dalam hal ini PPA, saya juga meminta agar para tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.(CR-02/PBN/ENK)