Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Pelanggaran PPKM Darurat Masih Tinggi, Puluhan Orang Disidang di Tempat

Penulis Panji Romadhon
Juli 8, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
Pelanggaran PPKM Darurat Masih Tinggi, Puluhan Orang Disidang di Tempat

“Kena juga bagi yang makan di tempat, itu sesuai dengan Pergub tersebut. Denda dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta,” ucapnya.

Selain tipiring, Yogi pun menuturkan bahwa pelanggar bisa saja terkena pidana berat jika memang telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran seperti melawan petugas, dengan menggunakan aturan UU Karantina Wilayah.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

“Lalu ada UU Wabah dan sebagian ada di KUHP. Ancamannya itu satu tahun penjara. Sedangkan denda kalau berdasarkan KUHP, itu kan produk lama yah. Jadi denda akan kami sesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, di Kota Cilegon, pemberlakuan sidang tipiring akan dimulai Jumat (9/7) besok. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti, mengatakan pihaknya selama ini sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19..

“Sudah edukasi, sudah sosialisasi tidak juga diindahkan kita berikan sanksi lisan dulu, ditegur-tegur, seperti push up yang ringan-ringan. Senin, Selasa, Rabu, Kamis (hari ini, red) terakhir kita beri sanksi teguran lisan atau hukuman yang tidak berupa denda. Jumat Sabtu Minggu baru kita pro justicia, kita tindak pidana ringan dulu, kita kenakan perda dulu yang ancamannya hanya berupa denda-denda saja,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau itu tidak diindahkan, daripada membahayakan masyarakat Cilegon baru kita akan melaksanakan yang ada di pasal 212, 214 dan 216 KUHP yang ada di undang-undang karantina kemudian satu lagi undang-undang wabah penyakit menular itu kan ancamannya maksimal satu tahun pidana penjara dan baru kita akan terapkan,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, salah satu pedagang di Jalan Protokol Kota Cilegon, Sarbini mengaku sangat keberatan dengan adanya sanksi tipiring bagi pelanggar PPKM Darurat di tengah wabah Covid-19.

“Sebenarnya kita masyarakat biasa keberatan, kita kan dagang harian, penghasilannya juga tidak menentu ditambah lagi banyak aturan-aturan sekarang, tapi kita ngga dapat kompensasi dari pemerintah dampak dari aturan itu malah ini yang ngelanggar dapat denda sama di pidana,” keluhnya.

Komentar ×
Page 2 of 5
Prev123...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Arsenal Pilih Gyokeres daripada Sesko, Fans: Ini Baru Striker Beneran!

Juli 6, 2025
Langkah Cerdik Arsenal Bikin Liverpool Kalah Dalam Perebutan Martin Zubimendi
OLAHRAGA

Langkah Cerdik Arsenal Bikin Liverpool Kalah Dalam Perebutan Martin Zubimendi

Juli 6, 2025
Singgung Gempa Jepang Saat Live, Taemin SHINee Minta Maaf, Janji Bakal Lebih Hati-hati
Entertainment

Singgung Gempa Jepang Saat Live, Taemin SHINee Minta Maaf, Janji Bakal Lebih Hati-hati

Juli 6, 2025
BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim
EKONOMI

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim

Juli 6, 2025
Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Next Post
Supir Truk Divaksin di Atas Kapal

Supir Truk Divaksin di Atas Kapal

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu