Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Penindakan Pelanggaran PPKM Darurat Dimasifkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 8, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
0
Blokade PPKM Di Banten Diperketat

Penjagaan ketat yang dialkukan saat PPKM level 4, beberapa waktu lalu.

 

CIKANDE, BANPOS – Penindakan terhadap pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berbagai daerah makin dimasifkan. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan masa PPKM darurat agar bisa efektif menekan angka penyebran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terus melonjak.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

 

Seperti terlihat di Kabupaten Serang, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang menggelar razia PPKM Darurat, di Jalan raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan Kawasan Modern Cikande, Kamis (8/7). Sejumlah pengendara pun dibawa ke meja hijau untuk didata dan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di eks Halaman Kantor Samsat Cikande.

 

Pantauan di lokasi, razia dimulai sekira pukul 11:00 sampai pukul 12:00 WIB yang diawali dengan apel bersama. Petugas baik dari BPBD, Satpol PP, dan Polres Serang, langsung menyetop pengendara kendaraan yang melanggar prokes.

 

Diketahui, pelanggar prokes didominasi pengguna kendaraan roda dua. Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan, didata dan dilanjutkan menjalani Sidang Tipiring.

 

Salah satu pelanggar prokes karena tidak memakai masker, Ubaidilah, mengaku keberatan dengan denda sebesar Rp150.000. Meski begitu, ia pun menyadari bahwa itu merupakan ulahnya yaitu melanggar prokes yang ditetapkan pemerintah agar terhindar dari paparan virus korona.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

 

“Keberatan sih, tapi gimana lagi karena dianggap melanggar,” ujar warga Kampung Kendayakan, Kecamatan Carenang ini.

 

Ubaidillah merupakan satu dari 20 pengendara yang menjalani sidang Tipiring. Meski begitu, tak sedikit pula para pengendara yang sudah patuh terhadap prokes, sehingga mereka lolos dari pelanggaran yang membawanya ke meja hijau.

 

Salah satunya Sayid, warga Cisait Masjid, yang setiap harinya melalui jalanan tersebut. Menurutnya, selama PPKM darurat diberlakukan, kerapkali ia melihat Satgas Covid-19 menghentikan pengendara untuk diberikan edukasi bahaya Covid-19.

 

“Mungkin diberikan sosialisasi karena ini kan aturan baru di masa pandemi. Tapi ngga sedikit juga saya melihat warga (pengendara) yang jarang pakai masker kalau ke luar rumah,” ucapnya.

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z
EKONOMI

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Mei 19, 2025
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan
NASIONAL

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Mei 17, 2025
Next Post
Ratusan Warga Cilegon Isolasi Mandiri

Warga Isoman di Cilegon Tembus 789

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×