SERANG, BANPOS- Dinas Pertanian Provinsi Banten mengimbau para penjual hewan kurban
memanfaatkan fasilitas penjualan secara 'online' untuk menjual hewan kurban selama pelaksanaan
PPKM Darurat agar tidak terjadi kerumunan dan menghindari penularan COVID-19.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke kabupaten/kotan, salah satunya imbauan agar
pedagang hewan kurban menjual secara online. Selain itu kita juga mengimbau pelaksanaan prokes
yang ketat bagi pedagang hewan kurna," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M
Tauchid didampingi Kepala Bidang Kesehatan hewan dan Kesmavet Distan Banten, Ari mardiana di
Serang, Rabu (7/7).
Agus mengatakan, edaran tersebut disampaikan ke Dinas Pertaninan Kabupaten/kota untuk
diteruskan kepada para pedagang hewan kurban di masing-masing daerah. Namun demikian, jika
para pedagang tidak bisa memanfaatkan penjualan secara online, maka bagi yang membuka lapak
penjualan hewan kurban agar menerapkan prokes secara ketat.
"Memang mereka mengaku kesulitan penjualan secara online, karena para pembeli rata-rata ingin
melihat secara langsung hewan kurban sebelum transaksi," kata Agus.
Menurut Agus, meskipun masih banyak pedagang hewan kurban yang tetap membuka lapak atau
penjualan secara langsung, namun ada juga yang melakukan penjualan secara daring atau secara
online. Tujuannya agar tidak ada transaksi secara langsung yang mengakibatkan kerumunan pada
masa PPKM Darurat seperti sekarang ini.
Pihaknya juga akan memulai menurunkan petugas untuk memantau lapak-lapak penjualan hewan
kurban tersebut untuk meengecek kesehatan hewan yang dijual, serta memberikan sosialisasi secara
langsung kepada para pedagang terkait penerapan protokol kesehatan.
"Untuk daerah yang statusnya zona merah, kita tidak menurunkan petugas pemantauan karena
memang khawatir ada penularan COVID-19," kata Agus seraya memastikan kalau hewan tidak
menularkan COVID-19.
Agus mengatakan, dari jumlah pedagang dan juga hewan kurban yang dijual pada tahun ini secara
kuantitas ada penurunan diperkirakan berkaitan karena sedang dilakukan PPKM Darurat. Namun
dari sisi harga penjualan hewan kurban, berdasarkan hasil pemantauan terjadi kenaikan harga
dibandingkan tahun sebelumnya.
Discussion about this post