SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama para personil Polres Serang dan jajaran serta Koramil, Satpol PP terus menggelar operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Tradisional Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (6/7/2021).
Selain memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang maupun pemgunjung, juga membagikan 1.000 masker pada mereka yang tidak menggunakan untuk berupaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bersama instansi terkait, terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 pada masa PPKM Darurat ini. Yang tidak patuh prokes kita berikan teguran dan kita beri membagikan masker dengan harapan masyarakat patuh dan angka penyebaran Covid-19 bisa turun,” kata AKBP Mariyono.
Mariyono mengatakan dalam kegiatan operasi PPKM Darurat ini pihaknya menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Serang No. 02 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Serang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M).
“Masyarakat juga kami ingatkan untuk ikut program imunisasi vaksin Covid-19 agar kesehatan tubuh tetap terjaga serta mematuhi protokol kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan ,” pungkasnya.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas dalam penerapan PPKM Darurat tersebut untuk tetap memperhatikan kesehatan. Dikatakan Kapolres seluruh personil yang diandalkan dalam penanganan Covid-19 sangat memilik resiko tertular Covid-19.
Discussion about this post