“Ada 3 kendaraan roda empat yang kami putar balik ke arah Serang,” kata Wahyu saat mengunjungi Posko Penyekatan Polesta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Senin (5/7).
Menurutnya, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari proses pengawalan pelaksanaan PPKM Darurat. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kalau memang mendesak untuk keluar rumah, pastikan persyaratan dilengkapi yaitu sudah vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil tes negatif H-1 yang berlaku 24 jam,” terangnya.
Untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut Wahyu, pihaknya melakukan woro-woro atau pemberitahuan mengenai tata laksana PPKM Darurat dengan memanfaatkan sistem public address atau sistem alamat publik yang menggunakan mikrofon agar suara terdistribusi ke masyarakat luas.
“Isi pemberitahuan yaitu menyampaikan mengenai PPKM Darurat, ajakan untuk mematuhi setiap aturan, dan edukasi agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain meninjau Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Wahyu juga meninjau Pos Penyekatan Gerbang Tol Kedaton yang juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan.
“Hasilnya ada 3 unit kendaraan roda empat yang kami minta putar balik,” katanya.
Pengetatan akses wilayah juga diperketat di Kota Tangerang, terutama pada kendaraan yang keluar masuk Kota Tangerang. Ratusan kendaraan terpaksa diputar balik terutama yang non esensial lantaran, perbatasan Kota Tangerang diblokade. Seperti yang terlihat di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat. Nampak sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di lokasi tersebut. Terlihat perbatasan itu diblokade dengan barrier.
“Hari ini ketiga PPKM darurat hari ini kita sudah melaksanakan proses pemeriksaan dan penutupan serta pengalihan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam, Senin, (05/07).
Discussion about this post