“Memang kalau kita lihat saja dari pemberitaan perkembangan kasus itu, paling terakhir adalah tanggal 16 Juni, itu membahas terkait dengan Kejati masih menunggu perhitungan kerugian negara. Artinya kami tidak mendapatkan informasi itu, akses untuk informasi ke Kejati pun tidak ada,” ucapnya.
Maka dari itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan audiensi dan klarifikasi kepada Kejati Banten, untuk mempertanyakan mengenai perkembangan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami akan melakukan audiensi kepada Kejati Banten untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Kalau untuk aksi kembali, kami belum mengarah sampai ke sana. Yang pasti kami akan lakukan audiensi,” terangnya.
Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi, Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, belum bisa memberikan komentar lantaran tengah berada di perjalanan, tepatnya di bandara. Saat ingin dikonfirmasi kembali, ia tidak membalas pesan WhatsApp dari BANPOS.(DZH/ENK)
Discussion about this post