Ia pun mengaku bahwa pihaknya menduga, Kejati Banten tidak memiliki bukti yang kuat untuk membawa perkara itu ke persidangan. “Jangan-jangan memang tidak kuat buktinya. Sehingga dibuat larut seperti ini,” ungkapnya.
Kahfi meminta kepada Kejati Banten agar profesional dalam menjalankan tugasnya, dan segera menyelesaikan perkara-perkara yang saat ini tengah ditangani. Menurutnya, para tersangka kasus pun berhak mendapatkan kepastian hukum atas penahanan mereka.
“Ya jangan sampai mereka sudah lama-lama ditahan, tapi ternyata tidak ada bukti yang kuat. Segera tuntaskan agar kepastian hukum benar-benar ada. Mereka kan juga berhak untuk itu. Kalau memang harus dipidana, segera disidangkan. Kalau memang tidak ada bukti yang kuat untuk disidangkan, ya sudah legowo untuk dilepaskan,” tegasnya.
Di sisi lain, beredar pamflet seruan konsolidasi yang dilakukan oleh Aliansi BEM Serang Raya, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Banten.
Konsolidasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/7) pukul 13.00 di STISIP Trimasda. Dalam pamflet itu tertulis dengan warna merah “Kejati Apa Kabar?” dengan latar belakang saat mereka sedang aksi di KP3B mengenai KPK.
Perwakilan Aliansi BEM Serang Raya, Faiz Naufal, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal telah menyatakan akan mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati Banten.
“Memang kami sejak awal sudah bersikap untuk mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Banten yah. Terutama kasus korupsi dana hibah Ponpes,” ujarnya.
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan kajian atas berbagai kasus dugaan korupsi tersebut, khususnya dalam hal perkembangan kasusnya. Kajian tersebut berkaitan dengan aturan penanganan kasus dugaan korupsi.
“Kami sedang mengkaji UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kalau memang misalkan dalam penanganannya itu Kejati Overtime dalam penindakannya, kami akan angkat melalui narasi-narasi agar terlihat,” ucapnya.
Namun sayangnya, informasi yang beredar saat ini pun tidak ada yang berkembang secara signifikan. Bahkan untuk pemberitaan saja terhitung sudah waktu yang lama.
Discussion about this post