Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

PPKM Darurat, Tempat Hiburan di Serang Timur Dirazia

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 5, 2021
in COVID-19, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
PPKM Darurat, Tempat Hiburan di Serang Timur Dirazia

SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama TNI dan instansi terkait menggelar operasi PPKM Darurat di sejumlah titik keramaian ruas jalan raya Serang – Jakarta, termasuk lokasi tempat hiburan malam (THM), Minggu (4/7/2021).

Operasi PPKM Darurat juga dilakukan di dua gerbang tol yaitu gerbang Ciujung dan Cikande.

Baca Juga

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

“Kegiatan operasi penyekatan ini dalam rangka pembatasan mobilitas warga dimasa pemberlakuan PPKM Darurat. Masyarakat juga dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Kapolres sasaran dalam kegiatan penyekatan kendaraan yang melintas ke arah Jakarta serta kendaraan angkutan barang dari luar daerah. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, baik pengemudi maupun penumpang harus menujukan hasil vaksin.

“Dari 80 kendaraan pribadi yang dilakukan pemeriksaan 50 diantaranya terpaksa kami putar balik karena tidak dapat menunjukan hasil vaksin. Begitupun dengan masyarakat yang kumpul-kumpul dibubarkan,” terang Kapolres.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mariyono menjelaskan, sikap tegas perlu dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik. Kapolres mengarahkan kepada seluruh personil serta Satgas Covid-19 yang bertugas di lapangan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan.

Hal tersebut dilakukan karena kerap terjadi perlawanan kepada petugas saat melakukan sosialisasi maupun menindak pelanggar prokes.

“Dalam pengamanan, Kapolri sudah memerintahkan jangan nego, laksanakan, amankan, sering terjadi teman-teman kita melaksanakan operasi yustisi dilawan,” ujarnya.

Mariyono menegaskan, ada sejumlah pasal yang bisa digunakan untuk mengamankan masyarakat yang melawan petugas.

“Pasal 212, 216, 218, (pasal ini) untuk menjaga petugas, jangan sampai untuk masyarakat juga tapi nyawa mereka terancam,” tuturnya. (AZM)

Tags: PPKM DaruratTempat Hiburan di Serang Timur Dirazia
ShareTweetSend

Berita Terkait

Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat
COVID-19

Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat

Juli 22, 2021
Daerah Rawan Pangan Dipantau
COVID-19

Daerah Rawan Pangan Dipantau

Juli 22, 2021
Perpanjangan PPKM Darurat Ditentukan Hari Ini, Pemda Lamban Serap Anggaran Covid-19
COVID-19

Lanjutan PPKM Darurat Tunggu Arahan Pemprov

Juli 22, 2021
Bisnis Properti Merosot Tergerus PPKM Darurat
COVID-19

Bisnis Properti Merosot Tergerus PPKM Darurat

Juli 22, 2021
Abaikan Himbauan, PKL di Pasar Pagebangan Ditertibkan
COVID-19

Jika Tak Pakai Masker, Warga Dilarang Masuk Pasar Kranggot

Juli 22, 2021
Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar
HUKRIM

Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar

Juli 9, 2021
Next Post
Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU Banten 2021

Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU Banten 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×