Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Gelar Apel Kesiapsiagaan, Polres Serang Siap Berlakukan PPKM Darurat

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 2, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
0
Gelar Apel Kesiapsiagaan, Polres Serang Siap Berlakukan PPKM Darurat

SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di wilayah hukum Polres Serang yang diberlakukan mulai Sabtu (3/7) mulai pukul 00.00 WIB.

Selain memeriksa kesiapan personil yang bertugas di PPKM Mikro Darurat, pada apel yang digelar di halaman Mapolres Serang, Jumat (2/7), juga dilakukan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas operasional.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Apel kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI tentang pengetatan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, dengan diterapkannya PPKM Mikro Darurat, sesuai instruksi Presiden RI sebanyak 14 item aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi, diantaranya 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non essensial, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring

“Untuk sektor essensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan prokes. Sedangkan untuk sektor kritikal semisal sektor kesehatan, energi, industri makanan, logistik dan transportasi diperbolehkan 100 persen WFO dengan prokes,” terang Mariyono.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Kapolres, pemberlakukan PPKM Mikro darurat ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah RI agar kita sama – sama dapat menanggulangi dan mencegah penyebaran laju Covid-19.

“Kepada seluruh personil agar pemberlakuan PPKM darurat ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk membantu mengerem penyebaran Covid 19. Meski pandemi Covid-19 sudah masuk semester ke 4, kepada seluruh personil saya ingatkan jangan bosan dan jangan kendor, terus berpacu dalam menekan penyebaran virus corona. Yang lebih penting, jaga kesehatan dan keselwmatan diri masing-masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Serang masuk dalam assessment situasi pandemi level 3. Level assessment ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi. (MUF)

Tags: Gelar Apel KesiapsiagaanPolres Serang Siap Berlakukan PPKM Darurat
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×