“Itu ada di tingkat RT RW. Yang harusnya ada pemakaman oleh orang yang sudah dilatih di masing-masing kecamatan. Baru dikuburkan oleh dinas pemakaman. Pemandian jenazah oleh orang yang sudah dilatih di masing-masing kecamatan,” kilahnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti saat dihubungi BANPOS untuk menanggapi hal tersebut melalui SMS maupun pesan WA tidak memberikan jawaban.(DHE/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post