“Pemerintah daerah kan punya pengawasan di Inspektorat, seharusnya kasus penyimpangan seperti ini tidak terjadi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebelumnya beredar informasi, salah satu wali murid SMPN 2 Kecamatan Mauk, mengeluhkan bantuan program KIP diduga diselewengkan oleh oknum pegawai. Sepanjang tahun 2020 anaknya tidak mendapatkan dana KIP. Padahal, dalam buku tabungan BRI ada pencairan sebesar Rp750 ribu.
Selama anaknya sekolah di SMPN 2 Mauk, buku tabungan itu dipegang oleh pihak sekolah, namun setiap pencairan diberikan kepada murid. “Tahun 2019 ada pencairan sebesar Rp 350 ribu, diserahkan Rp250 ribu, ada potongan Rp100 ribu. Namun ditahun 2020 tidak ada sama sekali,” katanya.
Di tahun 2021 ada penyaluran bantuan dana KIP sebesar Rp 350 ribu, dan buku tabungan diserahkan kepada pihak murid. Saat diserahkan kepada wali murid melihat print out buku tabungan, ada pencairan dana KIP sebesar Rp750 ribu. Namun, uang tersebut tidak sampai kepada murid.
Katanya, saat dia menanyakan anggaran Rp750 tersebut, tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Sekolah. Wali murid mempertanyakan kemana hilangnya uang tersebut, dan digunakan untuk apa oleh pihak sekolah. “Saya tahunya ketika memegang buku tabungan, kan diserahkan kembali kepada pihak murid, dibuku tersebut tahun 2020 ada pencairan Rp750 ribu tapi uangnya tidak ada, saat saya konfirmasi tidak ada tanggapan,” katanya.
Hal ini tidak hanya dialami satu siswa saja. Melainkan ratusan siswa miskin yang ada di SMPN 2 Mauk juga merasakan hal yang sama. “Hampir semua siswa tidak mendapatkan dana program KIP itu di tahun 2020. Padahal, dibuku tabungannya ada pencairan Rp750 ribu,” ungkapnya.
Kepala SMPN 2 Mauk Ratna saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, ia mengaku sedang sibuk dan enggan memberikan tanggapan. “Maaf mas saya sedang ada keluarga yang berduka,” seraya mematikan telepon genggamnya. (DHE)
Discussion about this post