Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Sempat Tak Diizinkan Masuk, DLHK Pemprov dan Tim Swasta Lakukan Uji Emisi Baku Mutu di Lingkungan PT Cemindo

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 18, 2021
in PEMERINTAHAN
0
Sempat Tak Diizinkan Masuk, DLHK Pemprov dan Tim Swasta Lakukan Uji Emisi Baku Mutu di Lingkungan PT Cemindo

BAYAH, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bekerjasama dengan tim swasta melakukan penelitian kadar emisi baku mutu udara dan cek kebisingan di sekitar pemukiman warga terdampak lingkungan perusahaan PT Cemindo Gemilang (CG) di Bayah.

Disebutkan, giat yang dilakukan DLHK dan swasta tersebut sudah berjalan tiga hari, sejak Rabu (16/06) hingga Jumat (18/06).

Baca Juga

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Namun ada yang aneh, saat tim peneliti berada di sekitar perusahaan, diduga mesin conpeyor dan mesin produksi tidak terdengar bising, diduga ada unsur kesengajaan agar tak ditemukan dampak debu dari aktivitas perusahaan pabrik semen tersebut.

Ketua tim peneliti, Nandang mengatakan pihaknya bekerja sama dengan DLHK Pemprov Banten melakukan training dan penelitian kadar baku mutu udara/ uji emisi udara, termasuk mengukur batas kebisingan giat aktivitas perusahaan di pemukiman penduduk. Menurutnya, bukan cuma hanya itu pihak peneliti juga memasang alat untuk uji emisi udara di area pemukiman, perusahaan dan dermaga.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kadar udara atau baku mutu udara di wilayah pabrik semen itu. Apakah masih sesuai normal atau tidak dan di lingkungan masyarakat. Kami dan DLHK Provinsi Banten mendapat permintaan dari pihak luar untuk melakukan kajian dan penelitian terkait baku mutu udara dan kebisingan di perusahaan PT Cemindo Gemilang,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Diungkapkan Nandang, saat tim mau masuk ke kawasan pabrik semen itu belum bisa diizinkan. Setelah beberapa lama, tim baru bisa dibolehkan masuk setelah proses permeriksaan dan safety induction, cek dokumen swab personal training, lalu pengujian oleh dokter dari pihak PT CG.

“Kami baru bisa melakukan proses pengujian itu juga cuma 1 jam. Saya juga tadi bersama warga ke Desa Darmasari dan didampingi pihak wartawan meminta ijin untuk pasang pengukur debu di pemukiman warga selama 24 jam, dan juga melakukan pengetesan kebisingan. Insha Allah dalam waktu 14 masa hari kerja, kita kan ketahui hasilnya,” ungkap Nandang, Jumat (18/6).

Dijelaskannya, jika di lihat dari vidio laporan warga memang terlihat nyata pencemaran polusinya, “Data awal yang saya lihat video hasil laporan warga memang terlihat nyata polusi tersebut, tapi saya belum bisa menyimpulkan hasilnya, sebab kita harus proses uji laboratorium dulu,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M
PARIWISATA

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi
PERISTIWA

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Mei 22, 2025
Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Next Post
Resmikan Gerai JCO di CCM, Helldy Minta Utamakan Pekerja Pribumi

Resmikan Gerai JCO di CCM, Helldy Minta Utamakan Pekerja Pribumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×