Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mau Nyantri Malah Ngedar Sabu, Warga Jakarta Ditangkap

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juni 8, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

SERANG, BANPOS- Niat ingin jadi santri, DA (36), Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, malah jadi pengedar sabu setelah. Diduga tersangka DA terjerumus jadi pengedar sabu setelah termakan rayuan SM (42), residivis jebolan Lapas Serang untuk menjadi pengedar sabu.

Kedua tersangka pengedar narkoba ini diringkus di rumah SM di Kampung/Desa Kalumpung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (3/6/2021) dini hari. Dari kedua tersangka, tim satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu seberat 11,8 gram.

Baca Juga

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

“Dari 9 paket yang kami amankan 2 diantaranya paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng bekas permen yang disimpan lemari pakaian tersangka SM,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

Kapolres menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Padarincang. Dari informasi itu, kata Mariyono, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kedua tersangka ditangkap saat masih tidur di rumah tersangka SM sekitar pukul 01.30. Sebelum penyergapan dilakukan, personil di lapangan sudah melakukan pengintaian,” kata Kapolres.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang bersentuhan dengan narkoba.

Oleh karena itu Kapolres pun meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang agar pro aktif apabila ada hal yang mencurigakan berkenaan dengan peredaran narkoba ini.

“Jadi saya minta lapor kepolisian setempat, karena polisi akan sangat terbantu dengan laporan masyarakat tersebut. Kita semua tahu khawatir narkoba ini nantinya merusak anak bangsa,” katanya.‎

Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menjelaskan sebelum terjerumus menjadi pengedar sabu, tersangka DA datang ke Padarincang berniat mondok di pesantren. Karena tidak memiliki tempat tinggal, DA akhirnya menginap di rumah SM.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mau Nyantri Malah Ngedar SabuWarga Jakarta Ditangkap
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×