“Dalam acara ini kami berharap mahasiswa sebagai corong sebuah pergerakan dan controling terhadap pemerintah dengan menyoroti beberapa hal yang janggal dalam KPK dan mengawal KPK untuk bisa menjadi ujung tombak untuk meminimalisir terjadinya korupsi tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Acara ini bukanlah acara terakhir namun ini awal dari pergerakan DEMA Fakultas Syari’ah UIN Sultan Maulana Hasanuddin 2021 untuk mengawali gerakan-gerakan mengawal korupsi,” kata Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah, Rizki Nursidik.
Adapun Ketua Pelaksana, Ilham Maulana, menyatakan, peserta berasal dari seluruh kalangan, baik mahasiswa maupun masyarakat umum. Hal ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengawal tuntas dampak adanya Revisi UU KPK terhadap eksistensi KPK.(PBN)