Setelah meminum air rendaman kain kafan dan tanah kuburan, pelaku dan bapaknya dilepas oleh warga kemudian dipulangkan.
Tak sampai disitu, benda yang sama juga ditemukan di kediaman pendukung lainnya, R. Kain kafan ditemukan pada hari Senin (31/5) pagi, di pojok pagar rumah.
“Disinyalir, karena saya pribadi ada di barisan Fajri,” ungkapnya.
Keesokan harinya, ditemukan juga benda berupa tanah kuburan pada hari Selasa dini hari pukul 02:00 WIB. Ia pun berharap, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan damai tanpa adanya keributan, apalagi sampai bermain hal mistis yang dapat merugikan satu sama lain.
“Harapannya Pilkades ini berjalan dengan lancar, tanpa dibarengi dengan hal-hal mistis yang dapat membuat kegaduhan dan mengganggu kondusifitas,” tandasnya.
Diketahui, Pilkades serentak tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021, diikuti oleh 145 desa se Kabupaten Serang. (MUF)
Discussion about this post