“PRIMA sekarang ini sudah mengantongi Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai partai politik berbadan hukum. Selanjutnya, PRIMA akan mempersiapkan diri mengikuti verifikasi KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” tandas Endi.(PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post