Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
April 26, 2021
in GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

SERANG, BANPOS- Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap Mun (22) pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer di depan mini market di pinggir jalan raya Serang – Jakarta, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka warga Dusun Cot Kuta, Desa Cot Kumuneng, Kecamatan Sawang, Kabupate Aceh Utara ini petugas berhasil mengamankan 760 butir hexymer yang sudah dikemas dalam kantong plastik kecil dan tramadol 60 kaplet atau 600 butir serta uang hasil penjualan obat keras sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dimana tersangka Mun selama ini diketahui sering melakukan transaksi jual obat keras di wilayah Kecamatan Ciruas dan Walantaka.

“Selanjutnya personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga memainkan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan memesan obat hexymer dari tersangka Mun,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (26/4/2021).

Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Jumat (24/4/2021) sore, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang dijanjikan. Setelah transaksi berlangsung petugas mengamankan tersangka setelah menyerahkan obat yang dipesan kepada petugas.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selain barang bukti yang diamankan saat transaksi, petugas juga mengamankan barang bukti obat jenis yang sama dari rumah kontrakannya di Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Jumlah obat keras yang diamankan 60 kaplet tramadol atau 600 butir serta pil hexymer sebanyak 760 butir,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, Michael menambahkan tersangka mengakui sudah cukup lama menggeluti bisnis obat keras yang tidak sembarang diperjual belikan. Bahkan sebelum di Kabupaten dan Kota Serang, tersangka Mun sudah menjual obat keras ini di wilayah Tangerang dan Bandung.

“Ada sekitar 5 tahun tersangka melakukan bisnis obat keras di Tangerang dan Bandung. Kalau untuk di wilayah Kabupaten Serang diakui baru 1 bulan dan berhasil kami tangkap. Motifnya karena terdesak kebutuhan. Keuntungan dari menjual obat untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tambah Kasatresnarkoba.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan WalantakaWarga Aceh Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×