Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

Penulis Tusnedi Azmart
April 26, 2021
in GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

SERANG, BANPOS- Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap Mun (22) pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer di depan mini market di pinggir jalan raya Serang – Jakarta, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka warga Dusun Cot Kuta, Desa Cot Kumuneng, Kecamatan Sawang, Kabupate Aceh Utara ini petugas berhasil mengamankan 760 butir hexymer yang sudah dikemas dalam kantong plastik kecil dan tramadol 60 kaplet atau 600 butir serta uang hasil penjualan obat keras sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dimana tersangka Mun selama ini diketahui sering melakukan transaksi jual obat keras di wilayah Kecamatan Ciruas dan Walantaka.

“Selanjutnya personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga memainkan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan memesan obat hexymer dari tersangka Mun,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (26/4/2021).

Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Jumat (24/4/2021) sore, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang dijanjikan. Setelah transaksi berlangsung petugas mengamankan tersangka setelah menyerahkan obat yang dipesan kepada petugas.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selain barang bukti yang diamankan saat transaksi, petugas juga mengamankan barang bukti obat jenis yang sama dari rumah kontrakannya di Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Jumlah obat keras yang diamankan 60 kaplet tramadol atau 600 butir serta pil hexymer sebanyak 760 butir,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, Michael menambahkan tersangka mengakui sudah cukup lama menggeluti bisnis obat keras yang tidak sembarang diperjual belikan. Bahkan sebelum di Kabupaten dan Kota Serang, tersangka Mun sudah menjual obat keras ini di wilayah Tangerang dan Bandung.

“Ada sekitar 5 tahun tersangka melakukan bisnis obat keras di Tangerang dan Bandung. Kalau untuk di wilayah Kabupaten Serang diakui baru 1 bulan dan berhasil kami tangkap. Motifnya karena terdesak kebutuhan. Keuntungan dari menjual obat untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tambah Kasatresnarkoba.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan WalantakaWarga Aceh Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu