“Intinya provinsi harus segera menindaklanjuti terkait pemeliharaan aliran sungai, yang menjadi kewenangan provinsi yang melintas di kota maupun Kabupaten Serang. Jangan sampai masyarakat kisruh saling menyalahkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang erat kaitannya dari hilir ke hulu, dimana hilirnya adalah Kota Serang dan hulunya Kabupaten Serang. Seperti halnya banjir di bilangan Ciruas dan perumahan BCP, disebabkan karena ada drainase yang tidak lancar dari Kota Serang.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, kemarin. Selain itu, kali atau aliran air pembuangan Kali Malang yang bermuara di Kali Banten, yang melalui wilayah Ciruas mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.
“Kali pembuangan yang disamping sungai Pamarayan arah Ciruas ke Banten, ada Kali kecil di bawahnya. Yang masuk wilayah Kota Serang, sekarang terjadi pendangkalan, jadi turunnya di Kabupaten Serang (airnya),” ujarnya. (DZH)
Discussion about this post