SERANG, BANPOS- Sempat melakukan perlawanan, AD (23) seorang kurir ganja berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat menunggu konsumen di Jalan Raya Serang – Cilegon, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (15/4/2021) sore.
Selain barang bukti ganja, dari tersangka warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang,Kota Cilegon, petugas juga mengamankan satu paket shabu yang dikemas dalam plastik bening.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka AD diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Atas informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sopian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Setiba di lokasi, Tim Opsnal mencurigai tersangka yang saat itu duduk di atas motor di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan. Tersangka yang mengetahui kedatangan petugas berupaya melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu kepada awak media, Sabtu (17/4/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket ganja dan shabu dari saku celana bagian depan serta handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang buktinya, tersangka AD langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka AD mendapatkan ganja dan sabu dari orang yang mengaku bernama Epoy ditemuinya masih di sekitar Kota Cilegon. Tersangka AD juga mengakui sudah sekitar 7 kali menerima ganja dari Epoy (DPO) dan mengedarkan menjual kembali.
“Tersangka mengakui sebagai kurir ganja. Selain mengedarkan ganja, AD juga mengkonsumsi sabu yang diakui untuk meningkatkan stamina tubuh. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika,” terang Michael Tandayu.
Kasatresnarkoba menjelaskan Tim Satresnarkoba masih mengejar pelaku Epoy yang disebut sebagai pemikim ganja dan shabu kepada tersangka. Kasat berharap tersangka yang sudah diketahui identitasnya ini segera bisa ditangkap serta dapat membongkar jaringannya.
Discussion about this post