Sosialisasi aturan Kerukunan Umat Beragama sendiri digelar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten itu berlangsung secara virtual. Meski demikian, ada 60 penyuluh agama yang hadir langsung di hotel tersebut. Rinciannya adalah 15 penyuluh agama Islam, lima dari Khong Hu Cu, dan masing-masing 10 orang dari Hindu, Budha, Kristen, dan Katolik. Peserta lainnya adalah penyuluh agama yang mengikuti melalui aplikasi zoom dari desa-desa di enam wilayah hukum Polres dalam jajaran Polda Banten. Acara dibuka oleh Ketua MUI, AM. Romli didampingi Kakanwil Kementerian Agama, Faturachman itu, secara keseluruhan diikuti berjumlah 1.000 penyuluh agama secara zooming dari desa-desa di Provinsi Banten.(ENK)
Discussion about this post