“Benar, kita di DPD ini merupakan perwakilan DPP, untuk itu kita akan menyampaikan aspirasinya rekan-rekan ini ke DPP. Selebihnya tidak bisa berbuat banyak,” kata Azwar.
Menurut Azwar, point-point yang disampakan Nasir adalah saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI dengan Direksi KS. Tentu, harus didalami juga apa yang sebenarnya dikatakan oleh Nasir.
“Tidak bisa langsung di vonis, karena dewan itu punya hak kontroling dab budgeting. Meski begitu, biarkan ini menjadi aspirasi teman-teman. Kita menerima aspairasinya dengan baik, akan kita sampaikan dengan baik ke DPP,” katanya. (AZM)
Page 2 of 2