Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan berprilaku hidup baik dan sehat melalui gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan. Serta bersama-sama kita menjaga kamtibmas agar suasana Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan sehat,” tandasnya. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post