“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Mariyono.
Dalam Operasi Pekat yang digelar Sabtu (20/3/2021) mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang, kawasan rawan balapan liar. Menurut Kapolres, seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang tidak ada yang beroperasi. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post