SERANG, BANPOS – Dua sekawan pekerja serabutan nekad berbisnis sabu secara patungan. Namun ketika bisnis haramnya yang baru sebulan dijalani terendus, dua pemuda warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.
Kedua tersangka FA (23) dan Feb (25) disergap petugas saat nongkrong di pinggir jalan depan bengkel motor tak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen. Dari kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 3 paket shabu yang didapat dari tersangka.
“Kedua tersangka diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang saat menunggu konsumen di depan bengkel motor di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya pada Senin (8/2) sekitar pukul 23.00,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (10/2/2021).
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu amatiran ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda yang sedang nongkrong di depan bengkel motor.
“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari penggeledahan didapati 3 buah plastik benig berisi kristal bening yang diduga sabu. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.
Dalam pemeriksaan, AKP Trisno menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah shabu yang rencananya akan dijual kepada pemesan. Tiga paket shabu tersebut diakui milik kedua tersangka yang dibeli secara patungan dari seorang bandar yang mengaku bernama Anto yang mengaku warga Kota Cilegon.
“Hanya saja kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan shabu dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Kasatreskrim.
Trisno Tahan Uji menjelaskan kedua tersangka mengaku baru sebulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keuntungan yang didapat dari menjual shabu, juga diakui digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. “Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis,” jelasnya.
Discussion about this post