Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Februari 10, 2021
in HUKRIM, KESEHATAN, PERISTIWA
0
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

SERANG, BANPOS – Dua sekawan pekerja serabutan nekad berbisnis sabu secara patungan. Namun ketika bisnis haramnya yang baru sebulan dijalani terendus, dua pemuda warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.

Kedua tersangka FA (23) dan Feb (25) disergap petugas saat nongkrong di pinggir jalan depan bengkel motor tak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen. Dari kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 3 paket shabu yang didapat dari tersangka.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Kedua tersangka diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang saat menunggu konsumen di depan bengkel motor di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya pada Senin (8/2) sekitar pukul 23.00,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (10/2/2021).

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu amatiran ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda yang sedang nongkrong di depan bengkel motor.

“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari penggeledahan didapati 3 buah plastik benig berisi kristal bening yang diduga sabu. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam pemeriksaan, AKP Trisno menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah shabu yang rencananya akan dijual kepada pemesan. Tiga paket shabu tersebut diakui milik kedua tersangka yang dibeli secara patungan dari seorang bandar yang mengaku bernama Anto yang mengaku warga Kota Cilegon.

“Hanya saja kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan shabu dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Kasatreskrim.

Trisno Tahan Uji menjelaskan kedua tersangka mengaku baru sebulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keuntungan yang didapat dari menjual shabu, juga diakui digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. “Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok PolisiKapolres Serang AKBP Mariyono
ShareTweetSend

Berita Terkait

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat
PERISTIWA

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD
COVID-19

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren
GAYA HIDUP

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021
Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi
HUKRIM

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020
Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru
HEADLINE

Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru

Desember 14, 2020
Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas
HUKRIM

Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

Desember 2, 2020
Next Post
Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×