Klik untuk Akses e-Paper BANPOS Terbaru

Gratis!
Memuat...
Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

Penghentian Pengusutan Proyek Pengolahan Air Laut di Kepri

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Januari 18, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Hakim lalu membacakan lagi isi BAP. “Ada permintaan uang Rp 2,5 miliar dari pihak Kejati Kepri, dengan tujuan untuk menutup perkara dan yang harus segera disiapkan Rp 1 miliar dulu,” kutip hakim.
Bandaso membenarkan keterangan di BAP. Informasi itu dari Samsul Bahri. Namun ia lupa kapan penyerahan uangnya. “Olly sama Stella sudah ketemu sama Wakajati dan uangnya sudah diserahkan?” tanya hakim.

Bandaso mengungkapkan Olly dan Stella menyediakan uang Rp 1 miliar. Uang itu lalu diberikan kepada Samsul untuk diserahkan kepada pihak Kejati Kepri. Ia tak tahu siapa penerima uang itu.
Olly yang disebutkan hakim adalah Direktur PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK) Olly Yusni Ariadi. Perusahaannya menggarap proyek SPAM kawasan Istana Merdeka Jakarta dan Istana Cipanas.

Baca Juga

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Sementara Stella yang dimaksud adalah Stella Arwadi, Manager HRD PT Artha Envirotama. Perusahaan ini menggarap proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih, berada di Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Tanjung Pinang, Kepri.

Mendengar kesaksian Bandaso, Ketua Majelis Hakim, Albertus Usada memerintahkan Jaksa KPK agar menindaklanjuti dugaan suap ini. “Kasatker SPAM ini bergelimang uang. Bermain-main dengan kontraktornya. Makanya KPK ungkap tuntas ini. Itulah dibutuhkannya KPK,” perintahnya.

Menanggapi perintah hakim, Jaksa KPK Iskandar Marwanto menyatakan akan melaporkan ke pimpinan. “Kita tunggu hasil persidangan perkara pokoknya, yang jelas sudah ada tindak lanjutdari KPK untuk menelusuri dugaan tersebut,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihak Kejati Kepri membenarkan pernah mengusut dugaan korupsi proyek pengolahan air laut. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Jendra Firdaus menjelaskan, penyelidikan dilakukan pada Maret 2017. Namun tak dilanjutkan, lantaran tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Jendra enggan berkomentar mengenai dugaan suap dalam penghentian pengusutan proyek ini. “Kelanjutan perkaranya menjadi ranah KPK. Kita tunggu saja hasil sidangnya seperti apa, apakah hakim memerintahkan KPK mengusut hal itu,” katanya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Ali FikriPelaksana Tugas Juru Bicara KPK
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Prioritas Jokowi Soal PTSL ‘Ambyar’ di Banten

Prioritas Jokowi Soal PTSL ‘Ambyar’ di Banten

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×