Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

Penghentian Pengusutan Proyek Pengolahan Air Laut di Kepri

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Januari 18, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap dalam pengusutan kasus proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menandaskan,fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan dicatat dan dianalisa. Fakta-fakta itu lalu dikonfirmasi kepada saksi-saksi terkait. “Kami berharap masyarakat bisa mengikuti persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata Ali.

Baca Juga

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Adalah Tampang Bandaso yang mengungkapkan dugaan suap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu dihadirkan sebagai saksi perkara suap proyek SPAM.

Bandaso menuturkan, mengerjakan proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepri pada 2013. Selesai pada 2014. Namun tak langsung dioperasikan oleh pemerintah setempat.
LSM melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Kepri. “Proyek itu (dianggap) seakan-akan mangkrak. Diperiksalah oleh Kejaksaan,” lanjutnya.

Majelis Hakim lalu membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Bandaso resah, karena harus mondar-mandir Jakarta-Kepri untuk pemeriksaan kejaksaan.
Mereka yang diperiksa mulai Kasatker, Kelompok Kerja (Pokja) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bandaso dan rekan-rekannya lalu meminta bantuan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kenapa kemudian Saudara menghubungi, bertemu dengan Wakil Kejati DKI juga. Untuk apa,” cecar hakim.

Bandaso mengatakan, meminta bantuan Wakajati DKI Jakarta agar kasus di Kejati Kepri dihentikan. Namun, ia tidak menyebut siapa sosok Wakajati DKI itu.

“Saya dengar beliau (Wakajati DKI) kenal dengan yang memanggil kami dari sana (Kejati Kepri). Jadi saya hanya minta dikomunikasikan supaya kami bisa diterimalah di sana,” ungkapnya.

Setelah terjalin komunikasi, Bandaso mengutus pengacara Samsul Bahri untuk menemui pihak Kejati Kepri. “Apakah ada penyelesaian dengan sejumlah uang,” cecar hakim.
“Saya dengar begitu,” jawab Bandaso.

Facebook Comments Box
Page 1 of 3
123Next
Tags: Ali FikriPelaksana Tugas Juru Bicara KPK
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Prioritas Jokowi Soal PTSL ‘Ambyar’ di Banten

Prioritas Jokowi Soal PTSL ‘Ambyar’ di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×