CILEGON, BANPOS – Para pemilik dan penyewa ruko protes diberlakukannya tarif parkir per jam. Kisruh masalah parkir tersebut kembali terjadi di Kota Cilegon. Kali ini, kekisruhan terjadi pada Kawasan Bisnis Ruko Mega Cilegon yang berada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Hasil pantauan dilapangan, parkir di kawasan bisnis tersebut saat ini dipasang portal otomatis layaknya parkir di mall. Protes dilakukan para pemilik dan penyewa ruko dengan memasang spanduk dengan berisikan penolakan parkir gate otomatis di Kawasan Bisnis Ruko Mega Cilegon, Selasa (5/1/2020).
Direktur PT Murni Guna Pratama Muhammad Joni Adriansyah mengatakan, protes yang dilakukan para pemilik dan penyewa ruko dilakukan lantaran adanya perubahan sistem parkir. Menurutnya sistem parkir manual saat ini telah diubah ke sistem parkir gate otomatis sejak akhir Desember 2020.
“Kami paguyuban pemilik dan penyewa ruko di Ruko Mega Cilegon menolak pengelolaan parkir oleh PT Bintang Humanika Sejahtera karena jadi mahal,” kata Jonid ditemui di Ruko Mega Cilegon.
Lebih lanjut Joni menegaskan, sebelum memasang spanduk penolakan, pihaknya telah meminta kepada pihak PT Bintang Humanika Sejahtera untuk tidak mengoperasikan sistem parkir dengan gate otomatis, tetapi tidak dihiraukan. PT Bintang Humanika Sejahtera justru memgoperasikan sistem parkir tersebut. “Malah kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Harusnya asa sosialisasi dulu,” katanya.
Menurutnya, tarif parkir saat ini berubah menjadi per jam. Jika sebelumnya, tarif parkir bukan per jam.
“Dulu motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Itu mau berapapun lamanya tarifnya sama segitu. Lah sekarang diberlakukan per jam bahkan mobil saat ini Rp 4 ribu, karyawan saya juga pada ngeluh,” tegasnya.
Joni mengatakan pihaknya tidak memermasalahkan siapapun pengelola parkir tersebut. Asalkan, tarif sama seperti yang dulu. Ditambah lagi, karyawan yang bekerja di Ruko Mega Cilegon gratis.
“Ini karyawan saya pada ngeluh. Kalau yang tiap hari kerja disini didata lalu digratisin. Saat kita temui dari PT Bintang Humanika Sejahtera alasannya sudah ngantongi izin Dishub (Dinas Perhubungan) Cilegon,” pungkasnya.
Discussion about this post