Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Thoni-Imat Gugat ke MK

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 22, 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Thoni-Imat Gugat ke MK

Ia menuding, praktik politisasi struktur kekuasaan yang menggunakan ASN dari tingkat Kepala dinas camat, kepala UPT dengan sistem sebutan BINWIL (Bina Wilayah) yang mempunyai tugas memenangkan pasangan calon nomor urut (01) ini terjadi begitu terstruktur dan masif di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang, bahkan dipaparkan beberapa nama ASN yang dituding melanggar kode etik.

“Bahwa kami sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang TONI- IMAT nomor urut 02 telah dirugikan secara konstitusinal dan sudah mengajukan dan melaporkan 14 (empat belas) pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang, akan tetapi Bawaslu tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ada satu pun yang masuk dalam rekomendasi unsur pidana pemilukada atau pun administrasi,” jelasnya.

Baca Juga

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Bawaslu Pandeglang hanya merekomendasikan PSU ke PPK, dengan nomor No.372./BT/Bawaslu-Pdg/XII/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Cipeucang untuk segera dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 (dua) Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang, karena ditemukan 2 (dua) unsur pelanggaran secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

“Maka atas hal tersebut di atas, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati pandeglang toni-imat dengan ini menyampaikan tuntutan secara hukum. Pertama, Mendesak GAKUMDU Kab.Pandeglang untuk segera menangkap dan mempidanakan para pelaku kejahatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Kedua, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, antara lain, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum untuk membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor: 1018/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menuntut, Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) agar segera memeriksa dan memutus seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Pandeglang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan administrasi.(PBN)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi
POLITIK

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/aa.
EKONOMI

Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpotensi Menguat

Juni 4, 2025
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan tanggapan di sela-sela acara Human Capital Summit di JICC Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
EKONOMI

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Juni 4, 2025
Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat
KESEHATAN

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Juni 4, 2025
Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha
HEADLINE

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Juni 3, 2025
Next Post
Ilustrasi Pistol Polisi

Gara-gara 'Macet', Pistol Polisi di Serang ‘Makan Tuan’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×