Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 5, 2020
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

Kartu perdana yang diberikan cuma-cuma oleh pemerintah kepada tiap siswa untuk penggunaan belajar Daring justru mendapat keluhkan orang tua siswa karena tak bisa digunakan. Tampak seorang siswa SD tengah memperlihatkan kartu bantuan untuk daring. Poto Rabu malam (04/11/2020).

BAKSEL, BANPOS – Keberadaan kartu perdana yang diberikan cuma-cuma kepada tiap siswa untuk penggunaan belajar Dalam Jaringan (Daring) mendapat keluhkan orang tua siswa.

Pasalnya, kartu perdana yang dibagikan pihak sekolah banyak ditemukan saat diaktifkan justru tidak bisa digunakan.

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Salah seorang wali murid, Suwarsih, yang anaknya bersekolah di salah satu SDN Kecamatan Malingping, mengaku bahwa kartu perdana bantuan yang diterima anaknya tidak bisa digunakan sama sekali.

Bahkan menurutnya ketika ditanyakan ke pihak sekolah, mereka pun tidak bisa menjelaskan.

“Iya, anak saya dapat kartu perdana berisi 10 GB, tapi gak bisa diaktifkan. Karena sulit belajar daring, ya akhirnya saya gunakan kartu yang biasa dipakai dan tetap aja beli kuota internet,” ujar Suwarsih kepada BANPOS, Rabu (4/11/2021).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Senada, Novianti yang anaknya sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Wanasalam mengakui hal yang sama, namun dirinya taj bisa berbuat banyak selain membeli kuota.

“Sama anak saya juga dapat kartu kuota 10 GB, tapi tak bisa digunakan. Kenapa begini sih, kan disana tertera kadaluarsanya pada 28 Februari 2021, jadi harusnya masih berlaku dan bisa digunakan,” ungkapnya.

Sementara, Jiah, yabg juga seorang wali murid SD di Malingping justru mengaku anaknya tidak mendapatkan kartu perdana untuk belajar daring.

“Anak saya kelas 6 SD, tapi ga ada tuh kartu perdana atau pulsa kuota yang dibagikan. Ya paling anak saya belajar kelompok saja dengan temannya,” katanya.

Terpisah, R Febriani salah seorang Wali Kelas di SDIT Malingping kepada BANPOS membenarkan, banyak kartu bantuan kuota dari pemerintah yang tidak bisa digunakan. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya pun sudah melaporkannya kepada pengelola sekolah untuk disampaikan ke dinas pendidikan.

“Oh iya benar, memang banyak kartu pemberian pemerintah itu yang tak bisa digunakan. Dan saya juga sana dapat keluhan itu dari para orang tua. Tapi itu sudah satmya sampaikan ke kepala sekolah untuk diteruskan ke pihak dinas,” jelasnya.(WDO)

Tags: BDRBelajar di RumahKuotaPJJSubsidi Kuota Internet
ShareTweetSend

Berita Terkait

8 Tim Ikuti Liga Porwan Pandeglang
NASIONAL

8 Tim Ikuti Liga Porwan Pandeglang

September 22, 2023
Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak
HEADLINE

Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang

Januari 25, 2022
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19
OPINI

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

Februari 15, 2021
Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah
PENDIDIKAN

Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

September 4, 2020
Teologi Belajar di Rumah
GAYA HIDUP

Teologi Belajar di Rumah

Mei 20, 2020
Tetap Semangat Ditengah Pandemi, Guru di Pandeglang Mengajar Door To Door
INDEPTH

Tetap Semangat Ditengah Pandemi, Guru di Pandeglang Mengajar Door To Door

Mei 12, 2020
Next Post
Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×