SERANG, BANPOS – Dalam rangka mengoptimalkan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten/ kota penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2020, KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Sosialisasi pada Pemilihan Serentak tahun 2020 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten dengan menghadirkan Ketua, Anggota KPU kabupaten/ kota Divisi Sosdiklih Parmas, Sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU kabupaten/kota penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon mengingatkan bahwa waktu pemilihan tinggal 45 hari dan KPU kabupaten/kota mempunyai waktu yang singkat untuk melakukan sosialisasi.
“Dengan waktu yang sangat singkat ini maka perlu kita lakukan evaluasi agar pencapain target tingkat partisipasi masyarakat dapat dicapai tentunya dengan strategi dan inovasi dalam melakukan kegiatan sosialisasi,” terang Wahyul Furqon, Senin (26/10).
Senada dengan Wahyul Furqon, Anggota KPU Provinsi Banten, Masudi juga mengingatkan bahwa dengan adanya pembatasan kegiatan kampanye karena adanya pandemi maka maka KPU diminta untuk mengisi kekosongan itu.
“Pemilihan ini agak sepi karena calon dibatasi kampanye dan kita diminta untuk mengisi kekosongan itu, agar ada kemeriahan dalam pemilihan sehingga kita dapat mencapai target partisipasi masyarakat. Kita dituntut agar tingkat partisipasi tinggi, sulit memang mencapai target tersebut ditengah situasi masyarakat yang pesimis karena pandemi, inilah tantangan kita bagaimana memanfaatkan waktu serta melakukan inovasi dan memaksimalkan sosialisasi luar ruang,” terang Masudi.
Kepala Divisi Sosdiklih Parmas KPU Banten, Eka Satialaksmana, yang memimpin rapat evaluasi menjelaskan, dengan durasi waktu yang semakin pendek maka KPU perlu melakukan evaluasi strategi sosialisasi dan mengefektifkan semua strategi sosialisasi
“Dengan waktu yang semakin dekat ini bagaimana kita dapat mencapai target yang ditetapkan KPU RI sebesar 77 persen, apakah kita optimis dengan target itu dan pada kesempatan hari ini akan disampaikan kepada kawan-kawan soal efektifitas akun medsos yang dikelola KPU kabupaten/kota,” terang Eka Satialaksmana.
Discussion about this post