Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 23, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

SERANG, BANPOS – Sejumlah tokoh agama Banten bersepakat untuk menolak tindakan anarkisme dalam aksi unjuk rasa. Mereka pun melakukan deklarasi dan pernyataan sikap menolak aksi anarkisme bersama dengan pendekar, tokoh pemuda dan LSM di masjid Ats-Tsauroh seusai salat Jumat.

Selain itu, para tokoh agama tersebut juga mendukung pihak kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual dibalik aksi demonstrasi yang berujung anarkis beberapa waktu yang lalu. Mereka juga mendukung atas penegakkan hukumnya.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

“Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman dalam Alquran: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” ucap salah satu tokoh agama, Embay Mulya Syarief, Jumat (23/10).

Embay mengatakan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, terdapat norma hukum lain yang tidak memperbolehkan rusuh hingga merusak fasilitas publik saat demo. Ia pun khawatir aksi unjuk rasa yang terjadi saat menjurus pada konflik antar umat beragama.

Menurut Embay, Islam adalah agama cinta damai. Bahkan Rasulullah mengajarkan dalam kondisi apapun, tidak boleh melakukan perusakan, baik itu binatang, tumbuhan (kecuali yang dimakan), terlebih sarana ibadah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Menyampaikan aspirasi silahkan karena memang hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak anarkis dan harus dilakukan dengan cara yang santun. Sesuai ucapan Rasulullah ‘Sayangi yang ada di bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada di langit’,” kata Embay.

Selaku Dewan Pembina Masjid At-Tsauroh, Embay juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

“Kami mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan mengusut tuntas aktor dibalik kerusuhan serta mendukung langkah penegakkan hukum,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Banten agar tidak terprovokasi adu domba dan berita hoaks yang dapat memecah belah. Masyarakat Banten diharapkan untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan yang aman dan nyaman.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Serangomnibus law
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Harapan Madani di Lebak

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Harapan Madani di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×