SERANG, BANPOS – Beredar video deklarasi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Banten. Dari latar belakang video tersebut dan banner yang dibentangkan, deklarasi itu dilakukan di pantai Anyer, Kabupaten Serang pada Minggu, (27/9).
Berdasarkan video tersebut pula, diperkirakan jumlah massa yang hadir sebanyak 150 orang. Mereka bersama-sama membacakan deklarasi KAMI dengan dipimpin oleh satu orang pria yang belum diketahui siapa namanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, pelaksanaan deklarasi tersebut diketuai oleh Abuya Shiddiq. Lalu, usai pelaksanaan deklarasi KAMI, sebagian peserta deklarasi melakukan ramah tamah di Ponpes Al-Islam yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
BANPOS pun mendapatkan informasi bahwa kehadiran peserta deklarasi KAMI Banten di Ponpes Al-Islam, sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah massa dari peguron Kesti TTKKDH Kota Serang. Bahkan dikabarkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara massa peguron dengan peserta deklarasi.
Pelaksana deklarasi, Abuya Shiddiq, menuturkan bahwa sebenarnya deklarasi mulanya akan dilangsungkan di monumen titik nol Anyer. Namun karena tidak diizinkan oleh petugas keamanan di sana, maka massa deklarasi bergeser tiga kilometer ke arah Kecamatan Cinangka.
“Jadi memang kami saat itu tidak diizinkan oleh pihak keamanan monumen titik nol, maka kami bergeser sekitar tiga kilometer ke arah Cinangka,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (28/9).
Menurutnya, pelaksanaan deklarasi KAMI Banten itu dilaksanakan usai salat Subuh berjamaah. Pelaksanaan tersebut dilakukan pada pukul 06.00 hingga 06.30 WIB.
“Pelaksanaan deklarasinya itu setelah subuh. Sekitar pukul 06.00 sampai 06.30 WIB. Nah setelah itu bubar deklarasinya, berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Untuk tujuannya sendiri, ia menuturkan bahwa dideklarasikannya KAMI Banten itu sebagai bagian dari upaya menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari pihak-pihak yang ingin merusaknya.
Discussion about this post