SERANG, BANPOS – Aksi cepat tanggap (ACT) Banten turut membersamai dan mendukung segala kegiatan dalam usaha penerapan PSBB di Banten, sesuai dengan arahan Gubernur Banten. Salah satu kegiatan yang dilakukan kali ini adalah memberikan berbagai perlengkapan APD untuk tiga rumah sakit di wilayah Banten, diantaranya yaitu RS Bhayangkara Banten, RS dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang dan RS umum Cilegon.
Hal itu menyusul dengan adanya aturan Gubernur Wahidin Halim, terkait dengan pemberlakuan PSBB diseluruh wilayah Kota dan Kabupaten. Dimana kebijakan itu dilakukan untuk menekan lonjakan angka positif Covid-19.
“Mengingat angka positif korona di Banten sendiri yang masih banyak dan terus naik,” ujar Branch manager ACT Banten, Ais Komarudin, Minggu (12/9).
Menurutnya, sejak awal pandemi, ACT Banten sudah mulai bergerak membersamai masyarakat. Hingga kesempatan hari itu, yang dianggap selaras dengan keputusan Gubernur, pihaknya terus bergerak kembali mendistribusikan APD ke beberapa rumah sakit.
“Tentunya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan kita dalam penanganan covid 19 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Humas RSUD kota Cilegon, Ikhlas menyebut bahwa bantuan berupa APD itu sangat bermanfaat bagi tenaga kesehatan. Serta pihaknya akan memberikan APD-APD tersebut, untuk membantu para tenaga medis dan dokter dalam penanganan Covid-19 di Kota Cilegon.
“Kami mewakili management RSUD Cilegon mengucapkan banyak terimakasih kepada ACT Banten yang telah memberikan bantuan APD,” ungkapnya, usai menerima bantuan dari ACT di lingkungan RSUD Kota Cilegon.
Sebelum menuju Cilegon, terlebih dahulu ACT Banten menyalurkan berbagai APD di dua rumah sakit yang berlokasi di Kota Serang, dengan jumlah bantuan yg sama yaitu 50 Baju Hazmat, Faceshield 50 pcs, masker 15 box, tiga dus Handsanitaizer, dan Surgical cap enam box.
Dalam aksinya, ACT Banten juga menyiapkan berbagai program untuk membantu masyarakat segera pulih ditengah pandemi ini. Diantaranya, aksi operasi makan gratis, gerakan nasional lumbung sedekah pangan, wakaf modal usaha dan berbagai aksi lainnya yang bisa sahabat dermawan lihat di banten.indonesiadermawan.id. Atau melalui rekening BNI Syariah # 88 0000 9314 an Aksi Cepat Tanggap. (MUF)
Discussion about this post