Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Cari Sampingan, Buruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan Sabu

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 13, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

KIBIN, BANPOS – Beralasan ingin mendapatkan uang tambahan YS (35) salah seorang buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekad berjualan narkoba. Akibat ulahnya, tersangka warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, malah terancam dipecat dari tempat kerjanya setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serang.

Tersangka YS disergap tim Satresnarkoba saat menunggu komsumen di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Minggu (13/9/2020) dini hari. Dari tersangka buruh ini, petugas mengamankan barang bukti 2 plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta jaket hitam.

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

“Tersangka diamankan petugas dipinggiran jalan saat menunggu konsumennya. Dalam penggeledahan dari saku jaket ditemukan dua bungkus yang diduga sabu,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono dikonfirmasi melalui telepon.

Menurut Kapolres, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka. Tersangka berikut barang buktinya lamgsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang mengaku warga Tangerang. Sabu itu rencananya akan diperjual belikan kembali,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kapolres menambahkan pihaknya telah berkomitmen akan memberantas para pengguna dan pengedar narkoba serta meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas, baik pengguna apalagi mengedarkan narkoba.

“Untuk memberantas narkoba tidaklah mudah, jika hanya diserahkan ke polisi saja. Harus ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” tandasnya.

“Untuk tersangka YS ini, kami kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tamabah AKP Trisno Tahan Uji.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AKP Trisno Tahan UjiBuruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan SabuCari SampinganKapolres Serang AKBP Mariyono
ShareTweetSend

Berita Terkait

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat
PERISTIWA

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD
COVID-19

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi
HUKRIM

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021
Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren
GAYA HIDUP

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021
Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi
HUKRIM

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020
Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru
HEADLINE

Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru

Desember 14, 2020
Next Post
Ditengah Pandemi, ACT Banten salurkan APD ke Tiga RS di Banten

Ditengah Pandemi, ACT Banten salurkan APD ke Tiga RS di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×