SERANG, BANPOS – ASTRA Tol Tangerang-Merak mendukung program Pemerintah Kota Serang dalam penyelenggaraan posko check point di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang, Kamis (10/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Humas MMS Rawiyah Hijjah mengatakan penerapan PSBB diberlakukan mulai tanggal 10 hingga 24 September 2020. Terdapat sebanyak 8 titik lokasi check point di Kota Serang, dan 2 diantaranya berlokasi di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat.
Aktivitas di posko check point adalah pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang, serta penertiban penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.
“Semoga melalui kegiatan ini, bersama kita dapat bersinergi untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (RUL/RED)
Discussion about this post