“Dari pusatnya ada yang ditunjukkan ke dinas terkait, namun ke kami bahkan ke kecamatan tidak sampai. Melihat di tetangga kabupatren kota yang lain malah sudah ada. Nah itu yang kami sampaikan (kepada masyarakat), malah menyalahkan dari rekan-rekan lurah. Itu yang bikin geramnya,” ungkap Suyanto.
Sementara itu, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan pernyataannya pada Jumat lalu. Selain itu, mereka meminta kejelasan berkaitan dengan mekanisme pencairan bantuan UMKM.
“Minta diluruskan mengenai kesalahpahaman antara kewenangan dinas dengan kepala kelurahan. Jadi kami juga kalau memang ada kesalahan sudah minta maaf tadi. Yang keduanya memang tahapan, jadi memang kalau tahapan kurang jelas saya juga memang kurang jelas nerimanya,” ujar Yoyo.
Diakui, pihaknya tidak menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran bantuan stimulus UMKM kepada para lurah. Ia beralasan, pihaknya juga tidak mendapatkan sosialisasi dari pusat.
“Tidak ada (sosialisasi ke lurah, red), itumah kan saya juga tidak dapat sosialisasi,” tandasnya.(DZH)
Discussion about this post