SERANG, BANPOS – Setelah berjam-jam bertahan di depan gerbang Disperdaginkop UKM Kota Serang, akhirnya tuntutan dari puluhan warga pelaku UMKM terkabulkan. Hal ini setelah Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujiyanto, ‘mendobrak’ barikade Disperdaginkop UKM dan membawa berkas para warga untuk dapat diterima.
Kedatangan Pujiyanto pada pukul 13.00 WIB disambut oleh para warga yang sudah berjam-jam menunggu kejelasan. Mereka meminta kepada Pujiyanto agar dapat membiarkan berkas mereka diterima oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang. Meskipun pengajuan bantuan mereka tidak diterima, tidak menjadi masalah.
Pantauan BANPOS, Pujiyanto berhasil memasuki Disperdaginkop UKM setelah menenangkan warga yang berkerumun di depan gerbang. Pujiyanto pun bertemu dengan Kepala Disperdaginkop untuk berdialog, namun awak media dilarang untuk meliput oleh pihak dinas.
Usai menjalani dialog dengan Disperdaginkop, Pujiyanto mengatakan bahwa berkas yang sudah diserahkanya kepada Disperdaginkop akan diperoses meskipun sudah terlambat. Menurutnya, yang terpenting adalah berkas tersebut diinput terlebih dahulu.
“Ini kan ada batas waktunya juga. Kemarin sudah ditutup tanggal 3 September itu. Alhamdulillah hasil komunikasi dan negosiasi, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan UMKM, Alhamdulillah sudah diakomodir. InsyaAllah data yang tadi semuanya diproritaskan,” ujarnya usai menyerahkan berkas para warga, Jumat (4/9).
Meski telat mengajukan, semua berkas yang diajukan oleh masyarakat tadi akan tetap diperoses oleh Disperdaginkop tanpa adanya perbedaan dengan masyarakat yang baru menyerahkan berkasnya dengan yang tepat waktu.
“Tidak ada yang dibeda-bedakan, tidak ada yang dikesampingkan. Semuanya disamaratakan. InsyaAllah akan mendapatkan pelayanan yang sama, akan mendapatkan bantuan yang sama. Karena ini adalah program bantuan pusat,” terangnya.
Dirinya juga memaklumi terkait masih adanya masyarakat yang mengajukan dokumen diluar waktu yang sudah ditentukan. Hal ini karena adanya keterbatasan informasi, baik dari pihak Pemkot Serang maupun dari pemerintah pusat.
Discussion about this post