Sebagaimana termuat dalam program nawacita ketujuh, kata Atmadja, melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi dan keberhasilan sarana irigasi, merupakan faktor penting dalam usaha tani khususnya tanaman pangan.
“Sistem irigasi merupakan tulang punggung ketahanan pangan keluarga yang bermuara pada ketahanan pangan tingkat nasional, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang merupakan kegiatan padat karya ini dilaksanakan melalui Tahap Persiapan, Tahap Perencanaan, Tahap Pelaksanaan, dan Tahap Penyelesaian Akhir Kegiatan,” tandasnya. (MUF/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post