“Yang saya tahu, pemerintah hanya membuat gorong-gorong setengah saja. Karena sepanjang jalan di Kepandean ini yang nutup atas gorong-gorongnya adalah warga. Ini kan aneh. Apakah programnya ada penyelewengan atau memang kurang diperencanaan program pembangunan. Karena pada tahun 2019 lalu, saat gorong-gorong masih dikerjakan oleh pemborong, para pemilik toko yang didepan itu ditawari dan diminta uang oleh oknum berseragam PNS dengan dalih untuk menutup atas gorong-gorong. Tapi banyak karena mintanya besar. Saya rasa pak gubernur dan pak walikota bisa turun tangan atasi ini,” paparnya.
Seolah tak peduli, Kepala Dinas PUPR Banten, M Tranggono tidak dapat dimintai tanggapanya. Teleponnya aktif namun tak merespon. Bahkan pesan WhatsApp Messenger yang dikirim redaksi hanya dibaca saja.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Muhlis menyesalkan sikap PUPR yang tidak melakukan pengontrolan di lapangan atas proyek pemerintah pusat yang ada di Banten. Sehingga banyak pembangunan infrastruktur malah menyusahkan masyarakat.
“Nanti kita akan cek ke lapangannya. Kalau emang benar, besok (hari ini,red) kita akan sampaikan langsung ke Dinas PUPR. Kebetulan besok ada rakor (rapat kerja) dengan PUPR,” terang Muhlis.(RUS)
Discussion about this post