Rabu, 3 Maret 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok

Jumat, 17 Juli 2020
Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok
4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG,BANPOS- Sejumlah oknum  yang mengaku sebagai petugas Puskesmas mencoba memeras salah satu kafe yang ada di Kecamatan Cipocok. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada pihak kafe, dengan alasan kafe tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan dikenakan denda.

Pegawai kafe tersebut merasa curiga lantaran oknum yang mengaku sebagai petugas Puskesmas itu ragu saat ditanya berasal dari Puskesmas mana. Lalu, pihak kafe pun merasa telah memenuhi protokol kesehatan. Namun yang dipermasalahkan justru adanya minuman yang tumpah.

BACA JUGA

Ambil Gorila di Taman, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Tak Ada Kapoknya, Warga Cipare Pemilik Ratusan Butir Tramadol Kembali Diciduk Polisi

Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup, Polres Serang malah Temukan Remaja yang Berkerumun

Salah satu pegawai, Hasan, menceritakan bahwa sebanyak tiga oknum tersebut datang beberapa hari yang lalu. Dari tiga orang itu, hanya satu yang masuk ke dalam kafe dengan membawa surat bertuliskan Puskesmas.

“Orangnya ada tiga, yang satu badannya besar masuk ke dalam. Sisanya yang dua orang menunggu diluar. Bawa surat yang kopnya itu ada tulisan Puskesmas,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/7).

Menurut Hasan, salah satu oknum tersebut mengaku bahwa kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di kafe tempat ia bekerja.

“Mereka mengaku datang untuk mengecek kafe kami itu udah memenuhi standar atau tidak. Dicek apakah ada hand sanitizer, apakah pegawai menggunakan masker dan face shield. Lalu bagaimana tempat duduknya apakah ada physical distancing,” katanya.

Namun anehnya, meskipun seluruh pegawai kafe sudah menerapkan protokol kesehatan, mereka tetap harus membayar denda. Oknum tersebut beralasan, adanya minuman yang tumpah membuat kafe itu tidak memenuhi protokol kesehatan.

“Kondisi kafe itu semua karyawan memakai masker dan face shield. Kemudian ada hand sanitizer dan peringatan physical distancing. Tapi karena ada minuman coklat jatuh, katanya kotor dan akhirnya diberi sanksi,” tuturnya.

Hasan mengatakan, denda yang diminta oleh oknum tersebut berjumlah Rp400 ribu. Namun secara sekilas, ia melihat pada surat yang dibawa, denda yang tertera hanyalah Rp250 ribu saja.

“Saya juga curiga, kok mereka bawa surat tapi tidak mau dikasih lihat. Banyak yang ditutupi suratnya. Lalu ada juga tempelan yang terbuka, ternyata surat itu tahun 2017, tapi ditempel tulisan tahun 2020,” katanya.

Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya pun mempertanyakan siapa sebenarnya tiga orang tersebut. Salah satu oknum itu menjawab dengan ragu-ragu bahwa mereka dari Puskesmas dan tidak mau memberitahu Puskesmas dimana mereka bertugas.

“Karena tidak jelas dan kami pun sudah memenuhi protokol kesehatan, kami menolak untuk bayar. Kami juga minta agar atasan mereka datang kesini untuk menjelaskan, tapi mereka mengelak. Akhirnya mereka pura-pura nelpon lalu pergi begitu saja,” ungkapnya.

Sayangnya, Hasan mengaku diantara pegawai kafe maupun dirinya tidak ada yang mengambil foto oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membantah bahwa Pemkot Serang menerjunkan petugas Puskesmas untuk menilai apakah suatu tempat usaha menerapkan protokol kesehatan ataupun tidak.

“Saya baru dengar itu. Karena tim yang resmi turun itu gabungan Satpol dengan TNI dan Polri. Itu tim yang turun ke tempat keramaian dan sarana publik,” ujarnya di kantor Diskominfo Kota Serang.

Ia pun membantah bahwa pihaknya menjatuhkan denda kepada siapa pun yang melanggar Perwal 18 tahun 2020 tentang prosedur transisi new normal. “Enggak ada denda. Dalam Perwal 18 tahun 2020 itu tidak ada denda. Jadi dipastikan itu oknum,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha, apabila menemukan oknum yang mengaku sebagai bagian dari Gugus Tugas dan meminta sejumlah uang, agar dapat segera memfoto orang tersebut dan melaporkan kepada Gugus Tugas.

“Harus difoto, nanti kami akan cari untuk ditangkap. Itu merupakan tindakan melanggar hukum. Itu artinya mereka melakukan penipuan dan pungutan liar. Jadi kalau ada lagi foto biar bisa kami cari,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: COVID-19Kota SerangPemkot Serang

Related Posts

Ambil Gorila di Taman, Dua Pemuda Dicokok Polisi
HUKRIM

Ambil Gorila di Taman, Dua Pemuda Dicokok Polisi

2 Maret 2021
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi
HEADLINE

Tak Ada Kapoknya, Warga Cipare Pemilik Ratusan Butir Tramadol Kembali Diciduk Polisi

1 Maret 2021
Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup, Polres Serang malah Temukan Remaja yang Berkerumun
COVID-19

Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup, Polres Serang malah Temukan Remaja yang Berkerumun

28 Februari 2021
Buntut Kasus Kapolsek Astana Anyar, Kapolres dan personil Polres Serang Dites Urine
HUKRIM

Buntut Kasus Kapolsek Astana Anyar, Kapolres dan personil Polres Serang Dites Urine

24 Februari 2021
LIRA Banten Minta Hakim Tipikor Dalami Peran Mantan Walikota Dalam Kasus JLS Cilegon
HUKRIM

LIRA Banten Minta Hakim Tipikor Dalami Peran Mantan Walikota Dalam Kasus JLS Cilegon

17 Februari 2021
Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang
HEADLINE

Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang

16 Februari 2021
Next Post
Siap-siap, Pekan Depan Polda Banten Gelar Operasi Kalimaya 2020

Siap-siap, Pekan Depan Polda Banten Gelar Operasi Kalimaya 2020

Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kerap Timbulkan Bau Busuk, Tumpukan Sampah di Citerep Disoal Warga

Kerap Timbulkan Bau Busuk, Tumpukan Sampah di Citerep Disoal Warga

2 Maret 2021
Ambil Gorila di Taman, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Ambil Gorila di Taman, Dua Pemuda Dicokok Polisi

2 Maret 2021
Pilgub Banten, Cuma Iti yang Bisa Salip WH

Pilgub Banten, Cuma Iti yang Bisa Salip WH

1 Maret 2021
Muji Rohman Sebut Sosialisasi Kebijakan Itu Penting

Muji Rohman Sebut Sosialisasi Kebijakan Itu Penting

1 Maret 2021
Akhirnya Syafrudin Divaksin

Akhirnya Syafrudin Divaksin

1 Maret 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • Pilgub Banten, Cuma Iti yang Bisa Salip WH

    Pilgub Banten, Cuma Iti yang Bisa Salip WH

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Setahun Lagi Lengser, WH-Andika Angkat Juru Bicara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aan Nurhandiat Terus Bergerak untuk Kegiatan Sosial

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tak Ada Kapoknya, Warga Cipare Pemilik Ratusan Butir Tramadol Kembali Diciduk Polisi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • Ulama T0lak Perpres M1ras | Anggaran Pendidikan di Banten Pilih Kasih? BANPOS HARI INI 2/3/2021

    Ulama T0lak Perpres M1ras | Anggaran Pendidikan di Banten Pilih Kasih? BANPOS HARI INI 2/3/2021

  • LIVE || PIDATO PERTAMA BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH PASCA PELANTIKAN PERIODE KEDUA

    LIVE || PIDATO PERTAMA BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH PASCA PELANTIKAN PERIODE KEDUA

  • SOAL RUISLAG KOTA SERANG, BPN SIAP BONGKAR-BONGKARAN

    SOAL RUISLAG KOTA SERANG, BPN SIAP BONGKAR-BONGKARAN

  • WARGA JALAN KAKI KE JAKARTA, KEJATI BANTEN DILAPOR KE KEJAGUNG

    WARGA JALAN KAKI KE JAKARTA, KEJATI BANTEN DILAPOR KE KEJAGUNG

  • Pagar Nusa Siap Jadi Garda Terdepan Bela Bangsa Bela Agama Bela Ulama

    Pagar Nusa Siap Jadi Garda Terdepan Bela Bangsa Bela Agama Bela Ulama

  • Pemkot Serang Akui Pelayanan Publik Belum Optimal

    Pemkot Serang Akui Pelayanan Publik Belum Optimal

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.