Sabtu, 23 Januari 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Kasus Batok Bali Ramai Lagi, FPMKS Demo Kejati Banten

Jumat, 10 Juli 2020
Kasus Batok Bali Ramai Lagi, FPMKS Demo Kejati Banten
156
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG,BANPOS- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten. Aksi tersebut dilakukan untuk membela Walikota Serang, Syafrudin, atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penjualan tanah negara di Batok Bali beberapa tahun yang lalu.

Selain itu, aksi tersebut merupakan bentuk aksi tandingan atas aksi yang sempat dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIAK di Kejati Banten dan Kejagung RI. Dalam aksi yang dilakukan LSM BIAK, kejaksaan dituntut untuk segera melakukan penangkapan Syafrudin karena disebut terlibat dalam kasus penjualan tanah itu.

BACA JUGA

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

Ketua FPMKS, Sabrawijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima Walikota Serang dihina oleh orang luar Kota Serang yakni LSM BIAK, dengan disebutkan sebagai salah satu pelaku penjualan tanah negara di Batok Bali, Kota Serang.

“Kami tidak terima Walikota Serang dihina oleh LSM BIAK yang dari luar Kota Serang itu,” ujar Sabrawijaya saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (9/7).

Selain itu, ia mengatakan bahwa LSM BIAK dalam aksinya menuntut agar Walikota Serang segera ditangkap dan dipenjarakan. Pihaknya sangat tidak terima dengan kalimat tersebut dan menganggap bahwa LSM BIAK telah melakukan penghinaan terhadap Kota Serang.

“Apa itu. Penghinaan begitu tuh. Seharusnya mah bukan didemo (LSM BIAK), tapi kita datangi kita semb***h orangnya itu. Tapi kan kita tidak begitu, negara hukum ini kan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sabrawijaya meminta kepada LSM BIAK agar segera meminta maaf kepada Walikota Serang. Sebab apabila dibiarkan, ia mengkhawatirkan dapat terjadi konflik antar etnis, karena disebutkan bahwa LSM BIAK berasal dari Timur.

“Kami harapkan, yok kita minta maap datang baik-baik. Toh dia bukan orang Kota Serang, dia orang Timur. Kalau dibiarkan ini bisa menjadi etnis yang berantem. Makanya kami demo ini, semoga dia menyadari. Kalau ada yang nyuruh, yang nyuruh siapa. Biar dia terbuka aja,” jelasnya.

Apabila tuntutan mereka agar LSM BIAK meminta maaf tidak dipenuhi, ia mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polda Banten.

“Jika mereka tidak maaf, terpaksa kami akan lapor ke Polda. Kalau ternyata Polda tidak mau menangani, terpaksa kami akan cari, kami potong lehernya satu-satu,” ancamnya.

Ia pun menduga bahwa gerakan yang dilakukan oleh LSM BIAK itu ditunggangi oleh seseorang dan bernuansa politis. Maka dari itu, ia meminta kepada LSM BIAK untuk membuka kedok dibalik aksi yang mereka lakukan.

“Ini yang kami cari, mungkin ini ada musuh politik Walikota. Supaya Walikota sibuk dengan persoalan-soalan itu, supaya dia (musuh Walikota) bisa menikmati apa yang Walikota tidak konsen,” jelasnya. Ia juga meyakini bahwa Walikota Serang tidak terlibat dalam kasus yang telah memenjarakan dua terpidana itu.

Diakhir, ia menerangkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Walikota Serang untuk menggelar aksi itu. Menurutnya, Walikota Serang merestui untuk digelarnya aksi dalam rangka membela dirinya dari tuduhan yang dilontarkan oleh LSM BIAK.

“Yah kami sudah kasih tau, ‘Pak Wali, kami masyarakat forum ini mau mengadakan demo. Kalau pak Wali tidak keberatan, kami ingin melakukan demo’, dan pak Wali menyampaikan itu saja, jangan sampai bertentangan dengan aturan baik aturan pusat maupun Perwal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, menuturkan bahwa permasalahan yang dimaksud oleh massa aksi yakni penjualan tanah di Batok Bali, sudah diputuskan dan sudah inkrah.

“Dari proses tersebut masih diproses di Kejari Serang. Sampai saat ini masih belum ada laporan bahwa ada keterlibatan Walikota seperti yang dituduhkan LSM BIAK,” ungkapnya. (DZH/AZM)

Tags: batok baliKejati BantenKota SerangPemkot Serang

Related Posts

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten
EKONOMI

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
GAYA HIDUP

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten
HEADLINE

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

21 Januari 2021
Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes
GAYA HIDUP

Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

20 Januari 2021
Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten
HEADLINE

Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

20 Januari 2021
Laz Harfa Berangkatkan Relawan Bantu Korban Gempa Majene
PERISTIWA

Laz Harfa Berangkatkan Relawan Bantu Korban Gempa Majene

18 Januari 2021
Next Post
Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

Kasus Batok Bali Ramai Lagi, FPMKS Demo Kejati Banten

LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

21 Januari 2021
Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

20 Januari 2021
Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

20 Januari 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • Ilustrasi Kecelakaan di Tol

    Menyebrang di Jalan Tol Tangerang Merak, Bocah di Kragilan Tewas Disambar Tronton

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    113 shares
    Share 81 Tweet 13
  • Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

    HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

  • HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

    HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

  • CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

    CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

  • Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

    Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

  • PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

    PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

  • PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

    PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.