LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah, mengajak para Kepala Desa (Kades) agar bantuan sembako BanGub Banten menggunakan komoditi yang berasal dari wilayah desa masing-masing.
“Saya mengajak para Kades di seluruh wilayah Kabupaten Lebak agar pengadaan barang sembako program BanGub ini, mencari langsung di warung tetangga sekitar atau agen-agen sembako seperti mie instan, minyak goreng, gula, sarden dan lainnya di agen-agen sembako di desa masing-masing. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan perekonomian para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing,” ucap Musa kepada BANPOS, Kamis malam (25/6).
Pihaknya menekankan, program sembako BanGub ini harus dipastikan barang komoditinya harus dengan harga pasar yang sesuai ketentuan Disperindag Lebak.
“Ini tidak boleh ada yang berkerjasama dengan pihak supplier dadakan atau suplier calo. Dikhawatirkan barang komoditinya tidak sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag Lebak. Jangan sampai ketika harga beras lokal atau medium akhirnya dijual dengan harga premium. Jangan sampai juga harga beras lokal dijual lebih dari Rp10 ribu, karena nanti imbasnya pada pemerintah desa atau kades selaku pengguna anggaran akan bermasalah jika menerima komoditi tak sesuai harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag,” paparnya.
Karena itu, pihaknya juga mengajak semua kalangan agar bersama-sama mengawal program BanGub tersebut, apalagi di wilayah Lebak. Karena Bansos ini, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, juga masyarakat rentan miskin dan rentan sakit.
“Jadi jangan sampai ada oknum Ormas, Pers, LSM dan lainnya malah ikut menjadi supplier program tersebut. Seharusnya semua kalangan harus profesional dan proposional agar program BanGub ini terealisasi dengan benar. Kita utamakan agar pengadaan barang komoditi sembakonya mencari dari para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa setempat,” tuturnya.
Selain itu, mantan pegiat sosial di Baksel ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suheti dan Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi untuk sama-sama mengawasi program BanGub Banten yang bersumber anggaran dari APBD Provinsi Banten tersebut.
Discussion about this post