Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DLH Lebak Pantau Limbah Tambak Udang di Karangnawing

Penulis Panji Romadhon
Juni 24, 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
DLH Lebak Pantau Limbah Tambak Udang di Karangnawing

Tampak DLH Lebak turun langsung ke TKP pembuangan limbah tambak udang PT SDB di sempadan Pantai Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping yang dibuang sembarangan dan tidak berizin.

MALINGPING, BANPOS – Tambak udang di pantai Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping diduga membuang limbah sembarangan. Hal tersebut mendapat kritikan dari Komisi IV DPRD Lebak. Pasalnya, limbah yang dihasilkan dari tambak itu diduga tidak dilakukan proses pengolahan terlebih dahulu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Lebak pun langsung merespon dan melakukan pengecekan pengolahan limbah di tambak udang Pantai Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, Rabu (24/6).

Baca Juga

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Dasep Novian, kepada wartawan membenarkan bahwa timnya sudah turun langsung mengecek ke TKP tambak tersebut.

Menurut Dasep, PT SDB memang benar belum mengantongi izin pembuangan limbah langsung ke perairan umum atau laut. “Jadi izin utamanya itu kan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ya memang ada, izin lingkungannya ada karena memang sebagai dasar untuk SIUP,” terangnya.

Tetapi, kata dia, mereka juga harus mempunyai izin lingkungan kalau ingin membuang limbah, sedangkan mereka tidak punya izin pembuangan air limbahnya..

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Makanya, hari ini teman-teman Dinas turun ke lokasi untuk memastikan baku mutunya dulu tuh, ngambil sampel airnya dulu dan akan dilakukan uji lab. Jadi mohon sabar juga ya nanti hasil labnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengkritisi dugaan limbah perusahaan tambak udang yang ada di sempadan pantai Karangnawing itu mengalir langsung ke laut bebas

Menurut politisi PPP Lebak ini, bahwa limbah tambak udang yang mengalir langsung, dinilai bisa merusak ekosistem biota laut, yakni hewan yang “Dilindungi Penuh” dan “Dilindungi Terbatas”.

Tegasnya pula, pihaknya akan bertindak tegas soal dugaan limbah tambak udang yang mengalir langsung ke laut.

“PT. SDB telah terbukti membuang limbah ke laut tanpa memiliki izin dan ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104 Tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup, yakni setiap orang yang melakukan izin dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga (3) tahun dan denda paling banyak Rp 3 Miliar. Untuk itu harus diberi sanksi pidana tidak bisa ini dibiarkan,” ujar Musa

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama
EKONOMI

Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama

Juli 1, 2025
Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah
PEMERINTAHAN

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

Juli 1, 2025
Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT
HUKRIM

Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

Juli 1, 2025
PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa
HEADLINE

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

Juli 1, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PENDIDIKAN

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang

Juli 1, 2025
Next Post
PAN-PDIP Melejit, Iye Reno Siapkan Modal Besar

PAN-PDIP Melejit, Iye Reno Siapkan Modal Besar

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu