CIPONDOH, BANPOS – Sebanyak 12 orang jaringan Jhon Kei yang melakukan penyerangan rumah di Green Lake City Cluster Australia boulevard nomor 52, Kecamatan Cipondoh, Minggu, (21/6) masih dalam pencarian jajaran Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dia menjelaskan saat ini jajarannya telah meringkus 30 pelaku. Sementara sisanya 12 masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dengan mengamankan barang bukti berupa beberapa senjata tajam dan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi,” ujarnya usai menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut di Green Lake City, Cipondoh, Rabu, (24/6).
Pada Pra Rekonstruksi, jajaran Polda Metro Jaya memperagakan 43 adegan dalam kasus John Kei. Ke 43 adegan ini dilakukan di lima TKP yang berbeda. Antara lain, Kelapa Gading Jakarta Utara, Arsisi Cempaka Putih, Tytyan Bekasi, Kosambi Teluknaga dan Green Lake City Kota Tangerang. Kendati pada reka adegan ini, PMJ tak mengadirkan dalang dibalik kasus tersebut, Jhon Kei.
“Mereka memikiki peran yang berbeda. Hari ini kamis sudah menggelar di Lima TKP dari lima TK ini total 43 adegan,” ujar Yusri.
Namun dalam Prarekontruksi ini pihaknya belum memperagakan satu adegan. Yakni saat pelaku menembak seorang ojek daring lantaran pelakunya masing DPO. “Satu adegan tidak kita laksanakan saat melaksanakan penembakan. Korban ojol yang memang terkena tembakan,” kata Yusri.
Saat Pra Rekonstrusi, PMJ tak menghadirkan Jhon Kei pasalnya, saat kejadian berlangsung dia tengah berada di Bekasi. “Kalau saat pengrusakan JK tidak ada di lokasi,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan ihwal motif penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei adalah karena persoalan tanah di Ambon, Maluku. Konflik bermula ketika John meminta Nus Kei mengurus perkara tanah di Ambon.
Saat itu John masih berada dalam penjara Nusakambangan karena tengah menjalani vonis di kasus pembunuhan. Ketika John bebas bersyarat dan menanyakan bagaimana hasil perkara tanah, yang didengarnya Nus sudah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.
Discussion about this post