Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

Tindak Lanjut Perwal New Normal

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 20, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berdasarkan surat pemberitahuan nomor 660/712-DLH/2020, kembali membuka car free day (CFD) pada Minggu (21/6). Hal itu pula dibenarkan oleh Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto.

“Pertimbangan dilaksanakan CFD ini kaitannya dengan peraturan Walikota (Perwal) Serang terkait dengan pelaksanaan new normal,” ungkapnya.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut ia mengatakan, Perwal Serang yang dimaksud yaitu nomor 18 tahun 2020 tentang penanganan Corona Virus Disease di tempat keramaian dan fasilitas umum dalam masa transisi pemberlakuan tatanan normal baru di wilayah Kota Serang. Sehingga dengan peraturan tersebut, segala macam kegiatan atau aktivitas yang ada di masyarakat, dapat dilaksanakan dan dibuka kembali, baik fasilitas pelayanan maupun aktivitas umum.

“Maka diberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan CFD akan dibuka kembali, dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang disediakan oleh masing-masing paguyuban” jelasnya.

Menurutnya, semua ketentuan yang berkaitan dengan fasilitas umum, tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Ia memastikan pelaksanaan CFD hari esok akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ada pengawasan saat pelaksanaan. Nanti saya juga ke sana (memantau, red),” ujarnya.

Ia menyampaikan kepada masyarakat, sebelum CFD dibuka pun sudah banyak yang melakukan aktivitas olahraga dengan memakai fasilitas umum. Dengan dilaksanakannya CFD ini, kata dia, hanyak menutup jalur lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Artinya jalur-jalur yang sudah ditetapkan itu akan kita tutup. Lokasi masih tetap, dan harus memenuhi standar protokol,” ucapnya.

Ia menegaskan, mulai dari pedagang dan pengunjung yang akan memasuki lokasi CFD, diharuskan untuk mencuci tangan dan wajib menggunakan masker. Kemudian, antar satu pedagang dengan pedagang lainnya, berjarak minimal setengah meter.

“Sudah diimbau kepada para pedagang. Hari Kamis (18/6) kami melaksanakan rapat di DLH, khusus untuk CFD,” tandasnya.(MUF)

Tags: Car Free DayCFDDinas Lingkungan HidupIpiyantoKota SerangNew Normal
Share92TweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post

Sekjen DPP Gerindra Serahkan SK Ulum-Eki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×