Ia juga menuturkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi agar kontak fisik dan Pshycal Distancing terjaga.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia yang ada, serta diatur pelaksanaan tugasnya dan juga memanfaatkan Teknologi Informasi agar kontak fisik ataupun Social dan Pshycal Distancing bisa terjaga. Alhamdulillah Rutan Kelas IIB Pandeglang ini saya lihat berjalan sebagaimana yang telah ditulis dalam surat edaran Menkumham yang mengatur mekanisme kerja ASN dilingkungan Kemenkumham menyangkut pembagian tugas, jam kerja sampai dengan pakaian Dinas,” jelasnya.
Diakhir kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Banten juga memberikan berbagai pengalaman dan motovasi yang bermanfaat bagi seluruh petugas Rutan untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas demi menjaga kemanan Rutan agar tetap aman dan kondusif.(MG-02/PBN)
Discussion about this post