Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 8, 2020
in PENDIDIKAN
0
FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

SERANG, BANPOS – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) menerbitkan maklumat berupa pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi covid-19. Dalam maklumat Nomor 013/FSPP-Banten/VI/2020, FSPP membolehkan pesantren melaksanakan kegiatan pendidikan, dengan memenuhi protokol kesehatan.

Demikian maklumat yang ditandatangani Ketua Dewan Presidium FSPP Banten, KH Sulaiman Effendi, Anggotta Presidium KH M Shodiqin, KH Anang Azhari Alie, K Syamsul Ma’arif, dan KH Kholil Abdul Khaiq, serta Sekretaris Jenderal FSPP H Fadlullah.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Gelar PKM, Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Dorong UMKM Tingkatkan Transparansi Keuangan

“Merespon aspirasi para kiai untuk membuka pendidikan di pondok pesantren maka dipandang perlu adanya pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren di musim pandemic covid-19, sehingga pelaksanaan pendidikan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua Presidium FSPP, dalam maklumat tersebut.

Adapun isi maklumat tersebut adalah pondok pesantren diperbolehkan melaksanakan kegiatan pendidikan dengan mengadopsi konsep karantina skala terbatas, yaitu para santri tinggal dan berinteraksi sosial di dalam lingkungan pesantren yang terkendali.

Hanya, untuk melaksanakan kegiatan belajar, pondok pesantren harus melaksanakan berbagai ketentuan, seperti pesantren membentuk gugus tugas covid-19 dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehtan melalui Puskesmas untuk melakukan adaptasi kenormalan baru.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun, pesantren dengan kondisi sepenuhnya santri mukim dengan interaksi tertutup melaksanakan ketentuan sebagai berikut, pesantren mengintruksikan semua santri melakukan karantina mandiri di rumah sekurang-kurangnya delapan hari sebelum santri datang kepondok, dan saat santri datang ke pondok membawa surat pernyataan telah melakukan karantina mandiri yang ditandatangani oleh orang tua/wali.

Sementara, santri dari zona merah masuk pondok lebih awal untuk mengikuti program karantina selama empat belas hari. Setelah santri di zona merah selesai melaksanakan karantina mandiri, kemudian santri dari zona hijau masuk pondok.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FSPPNew NormalpendidikanPesantren
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puluhan Ribu Anak Kabupaten Tangerang Putus Sekolah
PEMERINTAHAN

Puluhan Ribu Anak Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

November 14, 2023
Gempuran Tahun Politik, FSPP Harus Jadi Rumah Kebhinekaan
POLITIK

Gempuran Tahun Politik, FSPP Harus Jadi Rumah Kebhinekaan

Oktober 20, 2023
Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas
HEADLINE

Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas

Agustus 18, 2023
Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda
PENDIDIKAN

Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

Agustus 9, 2023
Merawat Kegembiraan Merdeka Belajar
PENDIDIKAN

Merawat Kegembiraan Merdeka Belajar

Juli 4, 2023
84 Sekolah Penggerak Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar
PENDIDIKAN

84 Sekolah Penggerak Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Mei 31, 2023
Next Post
Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×