Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OPINI

Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015

Oleh : Zulpikar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang

Penulis Panji Romadhon
Mei 30, 2020
in OPINI, POLITIK
Pemilukada Tahun 2012

Hal-hal Yang Baru Dalam Pemilihan GBW Tahun 2015
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik, menyatakan ada banyak hal baru lainnya dalam pilkada serentak kali ini. Mulai dari uraian kegiatan maupun jadwal atau tahapannya. Secara dasar hukum juga ada yang baru. Mulai dari UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, Peraturan KPU dari Nomor 2 sampai Nomor 12, dan Putusan MK Nomor 100/PUU-XII/2015 tentang Pilkada dengan Pasangan Tunggal yang kemudian diatur dalam PKPU Nomor 14.

Berikut beberapa hal baru dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2015 :
1. Pemilih harus punya KTP Elektronik (e-KTP)
Surat domisili ataupun KTP manual, tak akan diterima sebagai identitas pemilih. Hanya KTP elektronik (e-KTP) yang diakui sebagai identitas resmi. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Surat Keterangan Domisili bukanlah kartu identitas diri. Maka, pemegang kartu ini tidak serta merta mempunyai hak pilih.

Baca Juga

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

51 RT di Jakarta Tergenang, Banjir kiriman

2. Hanya satu putaran
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pilkada hanya akan berlangsung satu putaran. “Jangan harap ada putaran kedua. Begitu gol (pemungutan suara dan diketahui pemenangnya), pemilihan selesai,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dikutip Viva.co.id.

3. Bisa satu pasangan calon
Pilkada kali ini juga dapat dilaksanakan dengan satu pasangan calon, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No 100/PUU-XII/2015 tentang Pilkada dengan Pasangan Tunggal, yang kemudian diatur dalam Peraturan KPU No 14/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

4. Rekapitulasi suara
Rekapitulasi hasil penghitungan suara langsung di kecamatan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan tidak lagi melakukan rekapitulasi penghitungan suara. “Dari TPS langsung ke kecamatan,” kata anggota KPU, Arief Budiman, dilansir Viva.co.id. Ini sesuai Peraturan KPU No 11/2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Komentar ×
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: Opini PembacaPilkada Serentak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga Rantau Minang Kembali Dukung Helldy Agustian Lanjutkan 2 Periode
PERISTIWA

Warga Rantau Minang Kembali Dukung Helldy Agustian Lanjutkan 2 Periode

November 4, 2024
Pasangan Robinsar-Andi Dian Putra Menguat di Pilkada Cilegon
PERISTIWA

Pasangan Robinsar-Andi Dian Putra Menguat di Pilkada Cilegon

Juli 13, 2024
KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya
PERISTIWA

KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya

April 22, 2024
Semangat Pilkada Tanpa Money Politics & Black Campaign
OPINI

Semangat Pilkada Tanpa Money Politics & Black Campaign

Desember 8, 2020
Inovasi Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi
OPINI

Back To Belajar Tatap Muka

Desember 8, 2020
Salaman di Era Pandemi
OPINI

Ketika Ulama dan Umara Berkolaborasi Tangani Covid-19

Desember 8, 2020
Next Post
Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu